|
Nusa
Warga Bengkulu Merasa Kehilangan Jaksa Rusdi Taher
Rabu, 23 Maret 2005 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Bengkulu: Sejumlah warga merasa kehilangan sekaligus menyayangkan kepindahan Mohammad
Rusdi Taher, dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. "Karena dia masih
sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas tindak korupsi di daerah ini. Selama 6 bulan
menjabat, dia sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa hebatnya," kata Azi Ali Tjasa,
salah seorang praktisi hukum di Bengkulu, kepada Tempo, Rabu (23/3).
Menurut Azi, pada era sekarang sulit mendapat orang sepertri Rusdi, karena komitmennya
terhadap penegakan hukum benar-benar teruji. Dia berharap penggantinya bisa setara
tekadnya bahkan jika perlu lebih dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan senada juga
disampaikan beberapa orang mahasiswa dan kalangan masyarakat lainnya. Simpatik sekaligus
rasa salut atas keberanian dan kesungguhan Rusdi dalam menjalankan penegakan hukum sangat
dibutuhkan saat ini.
Rusdi Taher menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak 8 Oktober 2004. Selama itu
dia menunjukkan gebrakan besar, misalnya menyeret Chalik Effendi (Wali Kota Bengkulu)
sebagai tersangka utama dalam kasus penunjukan langsung proyek rehab gedung C Pemda Kota
dan Rumah Dinas Wali Kota. Lalu kasus Kepala Balai Peralatan dan Perbekalan Dinas PU
Provinsi Bengkulu, yang diduga menyimpangkan dana retribusi pemakaian kekayaan daerah
lebih kurang Rp 113.
Kasus lain yang tak kalah menariknya yang ia tangani sejak bertugas di Bengkulu, yakni
menyeret 35 orang mantan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 1999-2004, atas dugaan
pembobolan APBD. Serta menyeret Kepala Sub Bagian Anggaran dan Monitoring Universitas
Bengkulu, Rosmadi, yang disinyalir menyalahgukan wewenang, dengan memungut fee 10 persen
dari setiap kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan dalam lingkungan kerjanya.
Karena tindakannya itu, rumah dinas Rusdi Taher pernah dibakar. Dari penyelidikan polisi
pembakar rumah itu ada kaitannya dengan ajudan Wali Kota dan pengusaha yang sering mendapat
proyek dari pemerintah kota.
Rusdi Taher sendiri menilai apa yang dilakukannya hanya biasa-biasa saja dan tidak
menganggap istimewa. "Saya melakukan tugas sebagaimana mestinya, tidak ada istilah saya
meluruskan yang bengkok atau membengkokkan yang lurus. Mungkin problemnya selama ini
banyak orang belum melakukan tugasnya sebagaimana mestinya," ujarnya. Menurut rencana
Rusdi Taher akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Syaipul Bakhori-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|