|
Nusa
Petugas Tangkap 12 Truk Pembawa Kayu Illegal
Senin, 14 Maret 2005 | 16:38 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Tim terpadu operasi pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) Riau
menangkap 12 truk bermuatan kayu berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen. "Truk itu
ditangkap di sejumlah ruas jalan masuk menuju Pekanbaru antara lain di kawasan Kubang dan
Arengka dalam operasi rutin yang dilakukan tim terpadu kemarin," ujar ujar Komandan Satuan
Polisi Kehutanan Badan Konservasli Sumber Daya Alam (BKSD) Riau Sahnan kepada pers di
Pekanbaru, Senin (14/3).
Menurut Sahnan, hasil penyidikan sementara atas supir truk, kayu yang dibawa dengan truk-
truk itu berasal dari Kawasan Konservasi Bukit Rimbang dan Bukit Baling Kabupaten Kuantan
Singingi, Riau. Kayu-kayu itu rencananya untuk pasokan ke sejumlah sawmil di Pekanbaru.
"Tim sedang menyelidiki keberadaan sawmill yang diduga beroperasi liar itu," katanya.
Hingga Senin, tutur Sahnan, supir dan berikut bukti seperti kayu dan truk tersebut masih
diamankan pihak tim terpadu. Dengan penangkapan ini, berarti tim telah mengamankan 48 truk
yang memuat kayu tanpa dokumen.
Evalisa Siregar-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|