|
Polisi Langkat Sita Uang Palsu Rp 45 Juta
Minggu, 06 Maret 2005 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menyita uang palsu dari Kantor Pos Kecamatan Tanjung Pura. "Kami menyita uang sebanyak Rp 45 juta lebih," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Ipda M.Aslim.
Uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu itu disita setelah Rukiah, 50 tahun, yang mengambil uang pensiun di kantor pos itu melapor ke polisi Sabtu (6/3) pekan lalu. Warga Pulau Banyak Tanjung Pura – 80 km dari Medan – mengambil uang pensiun di kantor pos dan diberi uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak tiga lembar, yang kemudian dibelanjakannya ke toko. Saat membayar, pemilik toko memberitahu kalau uang Rukiah palsu. Rukiah yang panik, melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura.
"Saya sempat bingung dan takut ketika pemilik toko memberitahu uang saya palsu. Makanya saya lapor polisi dan ternyata jumlahnya puluhan juta," kata Rukiah. Polisi membawa empat pegawai kantor pos untuk diperiksa.
Belum diketahui asal uang palsu itu. Tapi seorang pegawai kantor pos itu mengatakan
uang itu berasal dari salah satu bank di Binjai. l bambang soed
INDEKS BERITA LAINNYA :
|