|
Sumatera
Perusahaan Bus di Jambi Naikkan Tarif
Kamis, 03 Maret 2005 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Sejumlah Perusaan Otobus (PO) di Provinsi Jambi telah menaikkan tarif untuk mengimbangi kenaikan harga bahan bakar minyak, walau pemerintah daerah belum menetapkan besarnya kenaikan tarif.
Untuk jurusan Kota Jambi-Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, PO Ratu Intan menaikkan tarif dari Rp 25 ribu menjadi Rp 28 ribu per penumpang, sedangkan PO
Pippos dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu per penumpang. Kedua perusahaan itu beralasan, mereka terpaksa menaikkan tarif karena makin besarnya biaya operasional sejak kenaikan bahan baker minyak.
Meski demikian, beberapa perusahaan otobus lain di jambi masih tetap menggunakan tarif lama, karena belum adanya ketetapan resmi dari pemerintah daerah. "Kami belum berani untuk menaikkan tarif, karena belum adanya ketentuan resmi dari pemerintah, sehingga hingga kini kami masih tetap menggunakan tarif lama," kata Dede, staf PO Fitri, Kamis (3/3) siang.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi dan Organisasi Angkutan Darat setempat telah menetapkan kenaikan tarif angkutan kota 30 persen. Sebelumnya, tarif angkot di Kota Jambi Rp 1.000 per penumpang, kini menjadi Rp 1.300 untuk penumpang umum. Khusus mahasiswa dan pelajar, tarif naik dari Rp 500 menjadi Rp 650 per penumpang. (Syaipul Bakhori)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|