|
Belasan Perusahaan Asing di Batam Tak Jelas Alamatnya
Rabu, 02 Maret 2005 | 21:53 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:Sedikitnya lima belas perusahaan asing (PMA) di Batam tidak memiliki alamat jelas sehingga menyulitkan instansi terkait sulit untuk menghubungi. Akibatnya banyak perusahaan yang hengkang kemudian menelantarkan pekerjanya.
Nilai investasi perusahaan asing yang tak jelas alamatnya itu mencapai US$ 26,412 juta dan mempekerjakan sekitar 12 ribu karyawan. Perusahaan-perusahaan itu umumnya bergerak di bidang industri perakitan elektronik.
“Ini merugikan pekerja di Batam,” kata David Octaveria, Direktur Pro Data kepada Tempo, kemarin di ruang kerjanya. Perusahaan Singamip dan Singacom, misalnya, tidak membayar pesangon sekitar 500-an pekerja dan upah serta tunjangan selama lima bulan.
Pesangon pekerja baru dibayar setelah aset Singamip dan Singacom dijual atas keputusan bersama Pemko Batam, Otorita Batam, dan DPRD Kota Batam. Tapi, semuakebagian uang pesangon hasil penjualan asset perusahaan. Ada sekitar 80-an pekerja dari Singamip dan sekitar 420-an dari PT.Singacom yang belum mendapat haknya. “Saya sudah bekerja empat tahun,” kata Mariani, salah seorang yang belum mendapat pesangon itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Firma Marpaung mengakui belum tuntasnya masalah bekas karyawan PT.Singamip dan Singacom tersebut. Namun pihaknya tidak akan tinggal diam.“Akan kita selesaikan dalam waktu dekat ini,” kata Marpaung.
Denny, Ketua Serikat Pekerja Indonesia ( SPSI ) Cabang Batam mengakui banyaknya perusahaan yang tidak memiliki alamat di Batam. Sehingga bila merasa rugi, langsung kabur tanpa menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan. “Sebaiknya pihak terkait harus memasukkan petingginya dalam daftar hitam, dan tidak memberi kesempatan berusaha di Indonesia,” kata Denny geram. l rumbadi dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|