Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepulauan Riau

Sepi, TKI Ilegal yang Pulang Melalui Batam
Selasa, 01 Maret 2005 | 12:07 WIB

TEMPO Interaktif, Batam: Meski masa pemberian amnesti pemerintah Malaysia kepada pekerja migran ilegal telah berakhir, tapi tenaga kerja Indonesia ilegal yang pulang ke tanah air sangat minim. Pagi ini hingga siang ini, Selasa (1/3) belum ada satu pun TKI yang tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center. "Sangat sedikit yang pulang," kata Arifin Nasir, Ketua Tim Penanggulangan Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Kota Batam kepada Tempo.

Sedangkan kemarin Senin (28/2) TKI yang tiba di Batam hanya 300 orang. Dari jumlah tersebut 43 orang masih ditampung di Wisma Transit Sekupang guna proses pemulangan ke daerah masing-masing, sedangkan 247 orang langsung dipulangkan.

Nasir menyesalkan tidak ada informasi dari Konsulat Indonesia di Johor Bahru jumlah TKI yang akan pulang setiap harinya. Padahal telah tiga kali rapat koordinasi soal pemulangan TKI agar ada pemberitahuan dari Konsulat.

Dengan tidak adanya informasi dari Konsulat menjadikan petugas di Batam hanya menunggu. Padahal pihaknya mengeluarkan dana operasional Rp 10 juta sehari. Dana itu untuk petugas makan siang, biaya transportasi TKI ke Wisma transit dan lain-lain. "Kami kerahkan tim, hari ini," ujarnya.

Sejak diterapkannya amnesti oleh Pemerintah Malaysia, Batam menerima hampir 15.000 orang TKI.

Sementara itu dari pintu masuk Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, terjadi hampir serupa. Ketua Tim Penanggulangan Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia setempat mengatakan pihaknya hanya kedatangan 328 orang TKI ilegal. Semuanya masih ditampung di wisma transit karena belum ada transportasi untuk pulang ke daerah asal. Pemda setempat telah menerima 19.000 TKI ilegal yang terusir dari negara jiran Malaysia sejak amnesti diberlakukan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Administratur Pelabuhan Laut Tanjungpinang, Bay Hassan. Dikatakan, pihaknya hanya mengangkut sekitar 350-an TKI ilegal ke Pelabuhan Tanjungpriok. "Sedikit, tidak seperti di awal masa amnesti dulu," ujar Bay Hassan kepada Tempo.

Hingga kini, TKI ilegal yang pulang ke tanah air melalui tiga pintu masuk yakni Batam, Karimun dan Tanjungpinang mencapai hampir 150 ribuan orang, dan sebagian besar telah pulang ke daerah masing-masing.

Rumbadi Dalle


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI/ TKW yang sedang menunggu panggilan wawancara di Kantor Imigrasi  Malang, Jawa Timur  [Kontibutor TEMPO/ Isra Ramli <isra_ramli@hotmail.com>, 200107]. Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017]
TKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Malaysia Mulai Buru TKI Ilegal
Polisi Gagalkan Pengiriman 22 TKW Ilegal
Protes Indonesia atas Ambalat
Nasib Lukman Dkk Makin Tak Pasti
Menteri Malaysia Mengaku Sudah Bayar Gaji 90 TKI Ilegal
Disnaker Solo Kebanjiran Job Order dari Malaysia
Mulai 1 Maret Malaysia Razia TKI Ilegal Lagi
Presiden Berjanji Perjuangkan Nasib TKI Suhaidi
Keluarga TKI Terdakwa ke Malaysia
Raja Agung Malaysia Akan Sambut Presiden
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Hamka Yandhu dan Anthony Diancam 20 Tahun Penjara
Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Kenaikan Harga
Perbandingan kampanye Obama – McCain Soal Pajak
Desain Terminal Bandara Depati Amir Selesai Oktober
Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data