Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Tadjudin Barto, 52 tahun, sudah dua pekan ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Lampung Selatan. Tersangka kasus korupsi pengadaan kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, senilai Rp 4 miliar itu, mengalami depresi sejak ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, 21 Desember 2004.

Menurut pengacara tersangka, Zulfikar Ali Butho, kliennya stres karena terlalu banyak pikiran, menyangkut kapal cepat yang sedang dipermasalahkan pihak Kejaksaan. Diantaranya, penyidikan yang berlarut-larut, membuat jiwa
Tadjudin terganggu. Dia juga memikirkan kapal yang kini disita Kejati Lampung, sehingga tidak dapat berlayar. "Belum lagi harus memikirkan desakan para anak buah kapal (ABK) yang menuntut gaji setiap bulannya," kata Ali
Butho.

Ali membantah kliennya dirawat di RSJ hanya akal-akalan untuk menghindari pemeriksaan Kejati. "Tadjudin memang benar-benar depresi, karena dia memang tipe pemikir. Ngapain sih kami menitipkannya di RSJ kalau tidak benar-benar sakit. Dirawat di RSJ itu kan memalukan, jadi untuk apa harus bersembunyi di RSJ bila tidak sakit," kata Ali.

Tadjudin dijadikan tersangka terkait pengadaan kapal cepat Tulang Bawang Jaya, yang dibeli tanpa persetujuan DPRD setempat. Bupati Tulang Bawang, Abdurrahman Sarbini, kemudian mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2004 senilai Rp 4 miliar, untuk membeli kapal tersebut. Seharusnya, uang itu digunakan untuk modal usaha milik daerah.

Pembelian kapal cepat itu dilakukan melalui koperasi milik Pemkab Tulang Bawang, yang diketuai Tadjudin. Harga kapal yang sempat melayani rute Kota Menggala (ibu kota kabupaten Tulang Bawang) menuju Pelabuhan Merak, Banten, itu juga digelembungkan. "Berdasarkan audit dari Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan sedikitnya Rp 2,8 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Zainal Abidin.

Selama ditahan, Kejati sudah beberapakali memeriksa Tadjudin. Namun pemeriksaan tidak pernah berlangsung lancar, karena Tadjudin depresi saat diperiksa, bahkan sempat pingsan. Tersangka akhirnya selalu buru-buru dibawa ke rumah sakit, tempat dia dirawat sejak awal ditahan Kejati. Tadjudin hanya sempat beberapa hari menginap di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Menurut Zainal, pemeriksaan kasus kapal cepat itu terus berlangsung. Kejati masih memeriksa para saksi-saksi, baik pegawai koperasi maupun staf keuangan Pemkab Tulang Bawang. "Namun penyidikan atas diri Tadjudin terpaksa kita hentikan, sampai kondisinya bisa lebih sehat," kata Zainal. Hingga saat ini kejati Lampung masih menunggu izin memeriksa bupati Tulang Bawang, dari Presiden.

Fadilasari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Sulteng Proses 56 Kasus Korupsi
KPK Akan Periksa Kasus Mal Palembang
KPK akan Teliti Kasus Palembang Square
KPK Belum Keluarkan SK Pengangkatan Penasihat KPK
Polda Jateng Kebut Penyidikan 18 Kasus Korupsi
Delapan Mantan Anggota DPRD Solo Ditahan
KHN Menilai Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi Sarat Politis
Penderita Sakit Jiwa di Yogyakarta Makin Banyak
Kampung Betawi Srengseng Sawah Diusulkan Jadi Kelurahan Khusus
Wali Kota Tangerang Tuding Pengusaha Beri Andil Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk43 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data