Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bengkulu

11 Hakim di Aceh Hilang
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menyatakan 11 orang hakim dan dua orang calon hakim serta sedikitnya 140 keluarga petugas pengadilan di Provinsi Nangroo Aceh Darussalam hilang dan hingga kini belum diketahui nasib mereka, sejak musibah gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Hal itu dikatakan dalam kesempatan kunjungan kerja ke Bengkulu, Rabu (2/2).

Selain itu, berapa kantor pengadilan negeri serta barang-barang berharga lainnya rusak dan hilang, seperti kantor PN Banda Aceh dan Maelaboh. Akibatnya, proses peradilan tidak dapat segera digelar. Namun Bagir menyatakan, dia telah menginstruksikan supaya dapat menjalankan kegiatan kantor maupun persidangan secepatnya, walau harus meminjam kantor lain yang rusak.

Sedangkan tentang kekurangan tenaga, MA akan mendatangkan hakim-hakim dari luar Aceh. "Namun yang jelas kita
berupaya mengaktifkan kembali kegiatan, terutama
menggelarkan sidang kasus-kasus perkara yang telah
ada," ujarnya.

Sedangkan yang membuat Ketua MA bingung adalah hilangnya berkas-berkas perkara, tersangka, barang bukti, saksi dan lainnya. Salah satu langkah yang akan ditempuh dengan jalan mengusut ulang kasus-kasus tersebut dari awal.

Syaipul Bakhori

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengungsi Korban Tsunami Ingin Kembali Ke Rumah Mereka
Pemerintah Tidak Memaksa Pengungsi Tinggal di Tempat Relokasi
Aceh Jelang Masa Transisi
Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Periksa empat Saksi
Kasus Farid Faqih: Jalur Hukum Tidak Cukup
Pembangunan Infrastruktur Aceh Tidak Libatkan Asing
Tempat Relokasi Pengungsi Terancam Tak Berpenghuni
RSUD Tjut Nyak Dhien Butuh Banyak Pembenahan
PBNU Terima Kunjungan Rombongan Vatikan
Kasus Penjarahan Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data