Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Ribuan Pekerja Industri Galangan Kapal dan Elektronik Tolak Upah Minimum
Selasa, 18 Januari 2005 | 18:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan pekerja yang tergabung dalam Forum Pekerja Galangan Kapal dan Industri Elektronik kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum Kota Batam. Ribuan pekerja itu mendatangi kantor Gubernur Kepulauan Riau di Sekupang, Batam kemarin.

Para pekerja menilai, keputusan penetapan upah di Batam sebesar Rp 635 ribu merupakan keputusan yang tidak memikirkan nasib pekerja, karena dengan upah sebesar itu, kehidupan di era reformasi ini makin sulit.

Berbeda dengan tuntutan sebelumnya, kali ini ada tiga poin yang menjadi sorotan. Pertama, soal upah minimum kota yang terlalu jauh bedanya dengan kebutuhan hidup minimum yang mencapai Rp 728 ribu.

Kedua, berkaitan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di Batam, karena naiknya harga di Batam ini sangat merugikan pekerja. “Harga kebutuhan pokok naik terus, sementara upah tetap kecil,” kata Hasmul Abdi Siagian, koordinator aksi demo di Batam hari ini.

Ketiga, berkaitan dengan kinerja Dinas Tenaga Kerja Batam yang terkesan berpihak kepada pengusaha.

Hasmul menilai, kesepakatan upah minimum kota Batam yang disetujui tripartit (pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja) itu tidak mengakomodir pekerja secara menyeluruh.

Para pekerja yang melakukan demo kemarin akhirnya diizinkan bertemu dengan pejabat pemerintah daerah Kepulauan Riau, karena Gubernur pengiriman barang bantuan kemanusian. Hasil dari pertemuan tersebut memutuskan bahwa masalah ini akan dibicarakan dengan Gubernur.

Massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melakukan aksi serupa

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Firma Marpaung tidak bersedia memberikan penjelasan soal penetapan upah tersebut. Padahal, Dinas Tenaga Kerja Batam terlibat dalam keputusan penentuan upah Batam sebesar Rp 635 ribu itu.

Begitu pula Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam tidak bisa dimintai konfirmasinya, karena hampir semua mematikan telepon selulernya. Abdullah Gose, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau yang biasanya memberikan sanggahan, kali ini juga tidak mengaktifkan teleponnya.

Rumbadi Dalle - Tempo







INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aliansi Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tolak UMK
Pemerintah Bekasi Kebingungan Hadapi Banyaknya Tuntutan Buruh
Aliansi Buruh Demo ke Istana Tuntut Upah Wajar dan Tolak BBM Naik
Kenaikan BBM Picu Demo, Mahasiswa Makassar Sandera Mobil Tangki
Ratusan Buruh Mengadu Ke DPRD Kota Semarang
Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta
Pedagang Pasar Benhil Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Aliansi Buruh Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Buruh Minta Gubernur Banten Tolak UKM Usulan Bupati dan Walikota
Dewan Janji Perjuangkan Upah Sektoral
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Upah Minimum
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kejaksaan Berhasil Tagih Uang Pengganti BLBI Rp 2,3 Triliun
10,16 Juta Penduduk Indonesia Masih Buta Aksara
Netbook Baru Lenovo Dipasarkan Akhir September
Arema Takut Berhadapan dengan Persiba
Dinas Perhubungan Jawa Barat Siapkan Jalur Alternatif

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data