|
Nusa
KPU Sumatra Barat Usulkan Pilkada Serentak untuk 10 Daerah
Selasa, 18 Januari 2005 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengusulkan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 10 daerah kabupaten dan kota dilakukan secara serentak dengan pemilihan gubernur Sumatera Barat pada Juni 2005.
Menurut Ketua KPU Sumatera Barat Mufti Syarfie, sesuai jadwal Kementerian Dalam Negeri pemilihan kepala daerah itu diadakan Juni 2005. “Karena itu, kami minta kepala daerah juga mengadakan pemilihan serentak pada Juni,” kata Mufti di Padang hari ini.
Seperti diketahui, selain pemilihan Gubernur Sumatera Barat yang harus dilakukan tahun ini, 10 wali kota dan bupati dari 18 kota dan kabupaten di Sumatera Barat juga akan berakhir masa jabatannya tahun ini.
Kesepuluh daerah itu adalah Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Damasraya, dan Kabupaten Solok Selatan. “Dari sepuluh daerah itu beberapa daerah ada yang berakhir masa jabatannya pada Agustus,” kata Mufti.
Dia mengatakan, dengan melakukan pemilihan secara serentak akan lebih menghemat biaya, waktu, dan mengurangi potensi kecurangan. Dengan mengadakan pemilihan secara serentak antara pemilihan gubernur dengan pemilihan 10 bupati dan walikota, KPU memperkirakan, akan bisa menghemat anggaran Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.
Dengan mengadakan pemilihan secara serentak, kata Mufti, KPU tidak perlu mengeluarkan anggaran pemilihan kepala daerah lagi untuk 10 daerah tersebut. Biaya operasional dan honorarium petugas Panitia Pemilihan Kecamatan ke bawah, bisa ditanggung melalui APBD masing-masing kabupaten dan kota.
KPU Sumatera Barat mengusulkan anggaran untuk pemilihan gubernur sebesar Rp 83 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2005. Anggaran ini belum termasuk pelaksanaan pemilihan bupati di Kabupaten Mentawai yang membutuhkan perlakuan khusus, karena memiliki geografis yang lebih sulit dan butuh biaya lebih besar dibanding daerah lain.
Selain menghemat biaya, pemilihan serentak juga akan menghemat waktu, karena tidak perlu mengadakan pemilihan terpisah antara pemilihan gubernur dengan pemilihan walikota/bupati.
Pemilihan serentak juga akan mengurangi kecurangan, karena pemilihan serentak akan menutup kemungkinan mobilisasi massa ke daerah lain.
KPU sudah mengusulkan anggaran dana pemilihan dalam Ranperda APBD 2005 yang saat ini sedang dibahas di DPRD Sumatra Barat. Sekaligus usulan agar pemilihan dilakukan serentak. ”Tapi hingga kini belum ada tanggapan dari DPRD dan Gubernur Sumatra Barat. Saya berharap kami dipanggil DPRD dan Gubernur untuk menjelaskan ini,” kata Mufti.
Terkait dengan persiapan pemilihan kepala daerah, beberapa daerah sudah memasukan anggaran pemilihan dalam Rancangan APBD 2005 yang saat ini sedang dibahas di masing-masing DPRD.
Kabupaten Pesisir Selatan misalnya, menganggarkan dana pemilihan bupati langsung sebesar Rp 9,3 miliar, Kabupaten Padangpariaman Rp 7 miliar, Kabupaten Solok Rp 6,8 miliar, dan Kabupaten Limapuluh Kota Rp 5,9 miliar.
Febrianti - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|