Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jambi

Bupati Sarolangun Diperiksa Sebagai Tersangka
Selasa, 30 November 2004 | 14:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi: Bupati Sarolangun, Provinsi Jambi, H.M.Madel, besok (Rabu, 1/12) akan diperiksa tim penyidik dari Polda Jambi, sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan pembangunan jembatan ponton yang mengakibatkan jembatan senilai Rp 5,5 miliar roboh belum lama ini. "Menurut rencana tim penyidik akan memeriksa bupati Sarolangun, karena surat panggilan telah dikirim Jumat (26/11), melalui Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. Dalam surat tersebut Madel diwajibkan hadir untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Djoko Turochman, kepada wartawan, Selasa (30/11).

Djoko juga mengemukakan, pemeriksaan terhadap Madel
kali ini adalah sebagai tersangka bukan saksi.

Dikatakan Djoko, pihaknya akan bekerja maksimal, agar kasus korupsi ini cepat tuntas, sebab ini merupakan salah satu prioritas 100 hari kerja yang ditetapkan Kapolri.

Menanggapi pertanyaan apakah bupati Sarolangun ini dapat
langsung ditahan, menurut dia, bisa saja.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Madel, dengan nomor R.49/Res/XI/2004, diterima Kapolda Jambi 11 Nopember 2004.

Seperti diketahui, proyek dermaga ponton ini berlokasi
di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,
roboh sekitar pertengahan tahun ini akibat diterjang
banjir. Namun setelah dipemeriksa Polda Jambi ditemukan ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaannya.

Sebelumnya Polda setempat sudah menahan tujuh orang tersangka, yakni Ayong (kontraktor), Bustami (pimpinan proyek), Taufik Abdu (konsultan pengawas), Bambang Irawan (bendahara proyek), Anwar Harminto (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun), M. Nasir Djufri (Ketua Panitia Lelang Proyek) dan Najamudin (pengawas teknis proyek). Mereka ditahan sejak awal November lalu.

Syaipul Bakhori - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Uji Undang-Undang KPK
Menteri Pendidikan Perkuat Pengawasan Internal Buat Berantas Korupsi
Ada Dugaan Korupsi di Pemanfaatan Kayu Sitaan
Mantan Wali Kota Padang Disidang Kasus Dugaan Korupsi Rp 8,4 Miliar
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi Ditarik Kembali
Pemeriksaan Bupati Konawe Terhambat Ijin Presiden
Polisi akan Ajukan Penyitaan Uang Hasil Korupsi DPRD Solo
Menjelang Libur Lebaran Indeks Cenderung Terkoreksi
Kekayaan Bersih Aburizal Bakrie Rp 860 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data