Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Belum Ada Izin, Gereja Dirusak Massa
Senin, 29 November 2004 | 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Sekitar 50-an warga merusak Gereja Pantekosta Indonesia yang sedang dibangun di Jalan Turi Raya, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

Selain belum memiliki izin, warga stidak setuju adanya pembangunan gereja di kawasan itu. Menurut S. Situmorang, pendeta muda Gereja Penta Kosta, perusakan itu bermula sejak Sabtu (27/11). Saat itu sekitar 10 orang menyiram air aki ke beberapa bagian gereja, seperti tembok, kusen pintu, dan sumur.

Esok harinya, 50-an massa datang melakukan perusakan dengan membawa kayu, golok, linggis, dan senjata tajam lainnya. Mereka meminta kami tidak keluar rumah," kata Situmorang.

S. Situmorang mengakui, sejak gereja itu mulai didirikan 9 Juni 2004 lalu, banyak warga yang tidak setuju. Puncaknya, kata dia, pada 9 November lalu pihaknya dipertemukan dengan warga di kantor kecamatan. Keputusannya, pembangunan gereja dihentikan sampai menunggu adanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Camat Tanjung Seneng Sutarto, mengakui masyarakat sekitar banyak yang menolak pembangunan rumah ibabah tersebut. Apalagi, pembangunan dilakukan tanpa memiliki IMB. "Kami tidak bisa menghalangi gerakan massa, karena itu adalah aksi spontan. Tidak ada yang menggerakkan," kata Sutaro.

Hingga Senin petang, sejumlah aparat keamanan dari Polsek Kedaton, Bandar Lampung, masih menjaga lokasi. Di sekeliling gereja dipasang garis polisi yang tidak boleh dilintasi. fadilasari

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [8]


Berita Terakhir

Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan
Pelatnas Voli Dihuni Pemain Senior dan Junior
Wakil Presiden Minta KPU Kurangi Jumlah Negara yang Dikunjungi
Hasil Quick Count, Semua Calon Gubernur Menang
Kejaksaan Agung Tidak akan Buka Kembali BLBI

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data