|
Jawa Sumatera
20 Persen Pegawai Provinsi Lampung Bolos Kerja
Senin, 22 November 2004 | 22:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 20 persen pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti bersama, Senin (22/11). Angka itu diketahui setelah tim Badan Pengawas Daerah Lampung melakukan inspeksi mendadak ke delapan dinas dan dua unit pelaksana teknis di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Bawasda Lampung, Helmi Machmud, yang memimpin tim mengatakan, pegawai yang tidak masuk kerja akan dilaporkan ke gubernur. "Mereka akan diberi sanksi, berupa penundaan kenaikan gaji dan kenaikan pangkat," katanya. Inspeksi akan dilanjutkan ke dinas dan instansi lain yang belum didatangi pada hari pertama.
Dinas di Provinsi Lampung yang telah didatangi adalah Dinas Kehutanan, Perhubungan, Tenaga Kerja, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Permukiman, Kependudukan dan Transmigrasi, Promosi dan Investasi, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Unit pelaksana teknis yang didatangi adalah Panti Sosial, Asuhan, Anak dan Remaja, serta Balai Latihan Kerja.
Kepala Badan Pengawas Daerah Provinsi DIY, Suharto, mengatakan aparatnya tidak melakukan pemeriksaan mendadak, namun jumlah pegawai yang tidak masuk masih tinggi. “Yang tidak masuk mencapai sekitar 10 persen, tetapi tidak semuanya membolos. Ada yang izin sakit, tapi memang ada juga yang membolos," kata Suharto.
Sementara pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta yang tidak masuk pada hari pertama setelah Lebaran mencapai sekitar delapan persen. Angka yang tidak masuk tersebut terlihat pada acara open house yang digelar Wali Kota Yogyakarta Herry Zudanto di rumah dinasnya, Senin (22/11). Semua pegawai yang masuk, menyalami wali kota untuk halal bihalal. Sekretaris Kota Yogyakarta Subarkah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi teguran tertulis kepada pegawai yang tidak masuk tanpa ada alasan.
Hingga pukul 13.00, Senin, Wali Kota Cirebon Subardi dan Sekretaris Kota Ano Sutrisno belum menunjukkan tanda-tanda masuk kantor. Padahal, Ano Sutrisno beberapa waktu lalu berjanji akan memberikan sanksi kepada karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
Apel pagi di lingkungan Sekretariat Kota Cirebon dipimpin oleh Wawan Sofwan, Asisten Tata Praja. Ditanya tentang ketidakhadiran wali kota dan sekretaris kota, Wawan mengatakan, “Setahu saya mereka ada di Bandung. Untuk urusan apa, dan apakah pergi berdua atau sendiri-sendiri, saya juga tidak tahu.”
Tingkat kehadiran pegawai pemerintah daerah yang cukup tinggi terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, yakni 98 persen. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sofyan Rebuin usai apel mengatakan, tingginya tingkat kehadiran ini membuktikan pegawai di daerah ini melaksanakan intruksi yang disepakati bersama. (Fadilasari/Ivansyah/Syaiful/Heru/Arief A)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|