Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bengkulu

Pemilik Organ Tubuh Binatang Langka dan Dilindungi Disidik
Senin, 08 November 2004 | 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu:Tiga Tersangka kasus kepemilikan beberapa jenis organ tubuh binatang langka dan dilindungi yang ditangkap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Senin (25/10), kini diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil BKSDA.

Ketiga tersangka yang terjaring dalam razia itu;
Burhan, 40 tahun, salah seorang anggota Pengurus
Daerah Persatuan Menembak Indonesia (Pengda Perbakin)
Bengkulu; M. Zen, 50 tahun dan Iwan 51 tahun, keduanya sehari-hari bekerja sebagai pengopset kulit binatang. "Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah,
akan diserahkan kepada polisi," kata Agus Priambudi, Kepala BKSDA Bengkulu, kepada Tempo News
Room, Senin (8/11).

Dari rumah Burhan, petugas BKSDA menemukan 12 potong kaki, 11 kg daging dan satu kantong plastik kulit Rusa.
Dari tangan M. Zen petugas berhasil tim berhasil
menemukan satu set kulit beruang, 18 lembar kulit
kucing hutan, tiga lembar kulit simpai, empat kulit
biawak dan tiga lembar kulit musang. Dari tangan Iwan, tim operasi mendapatkan satu set kulit beruang, 1 kepala
binatang jenis, satu kepala rusa dan dua ekor burung
elang yang sudah diopset.

Menurut Agus, semua jenis binatang langka dan
dilindungi yang ditangkap dan dibunuh tersebut diduga
didapat dari kawasan hutan konservasi di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dan di kawasan Kabupaten Bengkulu Utara.

BKSDA, menurut Agus, kini sedang mengawasi secara ketat terhadap kegiatan perburuan binatang langka ini. Karena dari hasil pantauan di kawasan hutan konservasi di daerah tersebut, sebelumnya terdapat sedikitnya 15 ekor Badak Sumatera, tapi kini hanya tinggal satu ekor.

Dalam operasi itu BKSDA juga menemukan gudang tempat menyimpan gading gajah hasil buruan. "Kami
menerima informasi belum lama ini sedikitnya 100
kilogram gading gajah dikeluarkan dari gudang tersebut
untuk dijual ke salah seorang penadah di luar daerah
Provinsi Bengkulu,"kata Agus.

Sampai sekarang belum diketahui pemilik gudang tersebut. BKSDA kini sedang menelusuri jaringan mafia pemburu gajah di daerah Bengkulu. Para tersangka dapat dijerat pasal 21 No. 5 tahun 1990,tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 juta.

BKSDA tak main-main, sebelumnya, bersama polisi menangkap tersangka pemilik satu set kulit Harimau Sumatera. Rabihil Kana, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Fraksi Golkar ditangkap saat membawa barang itu untuk dijualkepada penadah. Rabihil dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan denda Rp 2 juta.

Syaipul Bakhori

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pencuri Jalak Bali Dihukum Penjara
Ungko dan Siamang di Taman Nasional Kerinci Terancam Kritis
Habitat Babirusa di Gorontalo Terancam
Burung Kakatua Jambul Kuning Terancam Punah
BKSDA Sulawesi Selatan Evakuasi 16 Satwa Langka
Thailand Diminta Kembalikan Orang Utan Indonesia
Pemerintah Thailand Diminta Mengembalikan Orangutan ke Indonesia
ProFauna Tolak Rencana Pemerintah Kota Malang
Polisi Tunggu Laporan Pro Fauna
Tujuh Gajah Sumatera Mati dalam Dua Tahun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan

Website

Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data