|
Sumatera Barat
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Jum'at, 05 November 2004 | 17:35 WIB
TEMPO Interaktif, Padang: Sebanyak 16 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatra Barat meminta agar Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar meletakkan jabatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002, Rp 6,4 miliar.
Pernyataan itu terdapat dalam petisi yang dikeluarkan
Jumat (5/11). LSM yang menandatangani di antaranya LBH
Padang, Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB), Perhimpunan
Bantuan Hukum Inodonesia (PBHI) Sumatra Barat, Komisi
Perempuan Indonesia (KPI) Sumatra Barat, dan Q-Bar.
Menurut LSM, Zainal Bakar sudah sewajarnya meletakkan
jabatannya dalam rangka menghormati proses hukum dan
kelancaran pemeriksaan kasus tersebut.
Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Zainal Bakar
dan jajarannya oleh Kejaksaan Tinggi harus dilakukan
dengan sungguh-sungguh dan transparan untuk memenuhi
pertanggungjawaban terhadap publik.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Zainal dan memutuskan mengambil alih tugas-tugas Zainal Bakar selaku Gubernur serta menunjuk pejabat pelaksana tugasnya.
Koordinator Program FPSB Adi Surya menjelaskan,
permintaan penonaktifan Zainal Bakar sebagai Gubenur
dilakukan karena secara etika Zainal Bakar dianggap
tidak layak lagi memimpin, karena statusnya sebagai
tersangka.
Febrianti - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|