Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepulauan Riau

Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Selasa, 02 November 2004 | 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Tanjung Pinang:Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masjid Mushola (FKMM)Tanjungpinang menolak Bobby Jayanto alias Bu Hui sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Aswad dari FKMM menilai track record Bobby selama ini cacat.

Bobby Jayanto, menurut Hajjarullah, pernah mendekam di penjara Salemba, Jakarta terkait dengan pemalsuan uang. Kemudian pemalsuan ijazah ketika mencalonkan menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Meski Bobby lolos dari jeratan hukum soal ijazah, tapi banyak kasus dilakukan Bobby menyangkut pidana. Kasus tewasnya Ny.Sulistianti R. Hundoro, Bendahara Partai Amanat Nasional ( PAN ) pada 1999 tak lepas dari peran Bobby. Bobby sempat di vonis tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Batam, namun lepas setelah dikurangi masa tahanan.

Selain itu, Bobby dikenal raja judi tidak hanya di Tanjungpinang, tapi juga daerah lain di Kepulauan Riau. "Yang jelas track record Bobby jelak, koq, jadi Ketua DPRD," kata Hajjarullah. Untuk itu, pihaknya minta Gubernur Kepulauan Riau tidak melantik Bobby Jayanto sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Sejak awal FKMM, menurut Hajarullah, sudah mempersoalkan pencalonan Bobby. "Saya dipimpong oleh penegak hukum di sini (Tanjung Pinang), ketika menanyakan proses hukum Bobby," kata Hajjarulah pada Tempo, Selasa (02/11). FKMM akan terus mengusut kelakuan Bobby selama ini, terutama perbuatan kriminalnya.

Bobby Jayanto dari Partai Patriot dan bergabung dengan Koalisi Kerakyatan terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2004-2009 setelah mengalahkan rivalnya Maria Titiek P Angesti dari PDI-P dan bergabung dengan Koalisi Kebangsaan dengan selisih suara yang tipis. Bobby mengumpulkan 12 suara, sementara Maria hanya 11 suara dari 25 suara, sisanya diambil Mansyur Assad dari Partai Golkar.

Bobby Jayanto belum bisa dikonfirmasi masalah penolakan dirinya. Andi Anhar Chalid , mantan Ketua DPRD Kepri yang juga dari Partai Patriot menilai, aksi penolakan itu hanya bersifat pribadi. "Itulah demokrasi," katanya. Proses terpiihnya Bobby,katanya, sudah sesuai mekanisme. Jadi Bobby Jayanto berhak menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sesuai mekanisme itu.


Rumbadi Dalle

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden dan DPR Bertemu Selesaikan Konflik
Sidang Kasus Mutilasi Dilegar di Polres Banyumas
Pengusaha Semen Palsu Diringkus
Aktifis Malaysia Demo Kecam Pemerintah Thailand
Surat Presiden Megawati Bisa Ditarik Presiden Yudhoyono
Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi
Pimpinan DPR ke Istana Ketemu Presiden.
Kusnanto Anggoro : Presiden Tak Wajib Datang ke DPR
Toko Tekstil Dirampok, Pemiliknya Dibunuh
Parcel dan THR untuk Pejabat dan Anggota DPRD Ditiadakan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data