|
Kepulauan Riau
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Selasa, 02 November 2004 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Tanjung Pinang:Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masjid Mushola (FKMM)Tanjungpinang menolak Bobby Jayanto alias Bu Hui sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Aswad dari FKMM menilai track record Bobby selama ini cacat.
Bobby Jayanto, menurut Hajjarullah, pernah mendekam di penjara Salemba, Jakarta terkait dengan pemalsuan uang. Kemudian pemalsuan ijazah ketika mencalonkan menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Meski Bobby lolos dari jeratan hukum soal ijazah, tapi banyak kasus dilakukan Bobby menyangkut pidana. Kasus tewasnya Ny.Sulistianti R. Hundoro, Bendahara Partai Amanat Nasional ( PAN ) pada 1999 tak lepas dari peran Bobby. Bobby sempat di vonis tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Batam, namun lepas setelah dikurangi masa tahanan.
Selain itu, Bobby dikenal raja judi tidak hanya di Tanjungpinang, tapi juga daerah lain di Kepulauan Riau. "Yang jelas track record Bobby jelak, koq, jadi Ketua DPRD," kata Hajjarullah. Untuk itu, pihaknya minta Gubernur Kepulauan Riau tidak melantik Bobby Jayanto sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Sejak awal FKMM, menurut Hajarullah, sudah mempersoalkan pencalonan Bobby. "Saya dipimpong oleh penegak hukum di sini (Tanjung Pinang), ketika menanyakan proses hukum Bobby," kata Hajjarulah pada Tempo, Selasa (02/11). FKMM akan terus mengusut kelakuan Bobby selama ini, terutama perbuatan kriminalnya.
Bobby Jayanto dari Partai Patriot dan bergabung dengan Koalisi Kerakyatan terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2004-2009 setelah mengalahkan rivalnya Maria Titiek P Angesti dari PDI-P dan bergabung dengan Koalisi Kebangsaan dengan selisih suara yang tipis. Bobby mengumpulkan 12 suara, sementara Maria hanya 11 suara dari 25 suara, sisanya diambil Mansyur Assad dari Partai Golkar.
Bobby Jayanto belum bisa dikonfirmasi masalah penolakan dirinya. Andi Anhar Chalid , mantan Ketua DPRD Kepri yang juga dari Partai Patriot menilai, aksi penolakan itu hanya bersifat pribadi. "Itulah demokrasi," katanya. Proses terpiihnya Bobby,katanya, sudah sesuai mekanisme. Jadi Bobby Jayanto berhak menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sesuai mekanisme itu.
Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|