Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Panwaslu Sesalkan Pelantikan Anggota DPRD Bermasalah
Kamis, 19 Agustus 2004 | 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Tiga anggota DPRD di Provinsi Lampung tetap dilantik meskipun mereka sudah divonis bermasalah oleh pengadilan setempat. Ketiga anggota DPRD itu adalah Marso Kasnato (anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Bintang Reformasi), Agus Gunawan dan Muhammad Ali Paksi (keduanya anggota DPRD Kota Metro).

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung, sangat menyesalkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, yang tetap merekomendasikan kepada Gubernur Lampung agar ketiga DPRD terpilih itu dilantik. "Surat keputusan Gubernur Lampung yang menjadi dasar pelantikan tersebut cacat hukum," kata Wakil Ketua Panwaslu Lampung, Firman Seponada.

Menurut laporan di Panwaslu Lampung, Marso Kasnanto sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, dan harus membayar denda Rp 1 juta atau kurungan selama dua bulan. Marso terbukti bersalah melakukan politik uang dalam pemilu legislatif lalu.

Sedangkan Agus Gunawan dan Muhammad Ali Paksi, juga sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Metro, Lampung. Calon legislatif nomor urut satu dan dua di Kota Metro itu, juga terbukti bersalah melakukan politik uang.

Anggota Panwaslu Lampung lainnya, Andi Nurpati, mengungkapkan, Panwaslu Lampung sudah dua kali meminta KPU Lampung untuk tidak memberikan rekomendasi kepada ketiganya. Sebab berdasarkan Undang-Undang Pemilu, apa bila seorang caleg yang yang terpilih menjadi anggota DPRD terbukti melakukan politik uang, maka namanya harus dicoret.

"Kami mendesak KPU Lampung untuk menarik rekomendasi dan membatalkan ketiganya dengan penggantian antarwaktu," kata Andi.

Selain itu, di Panwaslu Lampung juga terdapat 16 nama DPRD terpilih yang sudah dilantik, masih tersangkut sejumlah masalah, di antaranya pemalsuan ijazah dan belum mengundurkan diri dari pengawai negeri sipil.

"Saat ini semua kasus 16 anggota DPRD itu sedang ditangani kepolisian. Bila kelak pengadilan juga memutuskan mereka bersalah, kami juga akan mendesak KPU melakukan pergantian antarwaktu," kata Andi Nurpati.

Fadilasari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Panwaslu DIY Temukan Kejanggalan Soal "Kaos Mega"
AMK DI Yogyakarta Dukung Pasangan SBY-Kalla
Saksi Ahli: Mapparessa Melanggar Asas Jujur dan Adil
Sidang Kode Etik dan Profesi Kembali Digelar
Kalla Menilai Sumbangan Bukaka Tidak Masalah
Empat Partai Pendukung Mega akan Gelar Rakornas
Kalla : Presiden Terpilih akan Revisi RAPBN 2005
Zainuddin MZ Kembali Bertandang ke Kediaman Megawati
PAN Belum Juga Tentukan Sikap
Forum Kebangkitan Indonesia Raya Dicanangkan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Panitia Pengawas Pemilu
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data