Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Barat

Ratusan Ribu TKI Ilegal di Malaysia Tidak Akan Dipulangkan
Selasa, 10 Agustus 2004 | 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Padang - Pemerintah Malaysia menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk tidak memulangkan sekitar 600-800 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negara itu. "Karena menjelang pelaksanaan pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua September mendatang," kata Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda di Padang, Selasa (10/8).

Kemarin, kata Wirayuda, delegasi Indonesia setingkat pejabat senior Direktorat Jenderal dari berbagai departeman terkait mengadakan pembicaraan dengan pihak Malaysia. "Pagi tadi saya menerima laporan, ada pengertian yang besar dari pihak Malaysia. Para TKI mulai dipulangkan secara bertahap pada Oktober depan," katanya. Pemerintah Malaysia juga akan menghentikan razia terhadap TKI ilegal yang terjadi selama ini.

Menurut Wirayuda, pemerintah pusat sudah membentuk satuan tugas atau satpos untuk menangani pemulangan para TKI ilegal itu. "Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan merumuskan rencana operasi bersama, bagaimana memulangkan TKI ilegal itu dengan teratur, bertahap dan bermartabat," kata Wirayuda. Rencananya, kedua negara akan menanggung biaya bersama pemulangan TKI ilegal itu, seperti selama ini juga dilakukan dalam mendeportasi TKI ilegal.

Febrianti - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dumai Tolak Menjadi Pintu Masuk TKI Ilegal
Jenazah TKI dari Malaysia Tiba di Lombok
Hasyim: Tempat Penampungan TKI Ilegal Belum Memadai
Biaya Pemulangan TKI Ditanggung Indonesia dan Malaysia
TKI Ilegal Akan Masuk Lagi Melalui Dumai
Penampungan TKI Ciracas Segera Diresmikan
Malaysia Jamin Tidak Akan Ada Korban dalam Razia TKI Ilegal
Pemerintah Sesalkan Tertembaknya TKI Ilegal
Sebanyak 1.500 TKI di Malaysia Tidak Dibayar dan Terancam Deportasi
Menakertrans Minta Pemulangan TKI dari Malaysia Rutin Lewat Penjemputan
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data