|
Sumatera Barat
Ratusan Ribu TKI Ilegal di Malaysia Tidak Akan Dipulangkan
Selasa, 10 Agustus 2004 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Padang - Pemerintah Malaysia menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk tidak memulangkan sekitar 600-800 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negara itu. "Karena menjelang pelaksanaan pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua September mendatang," kata Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda di Padang, Selasa (10/8).
Kemarin, kata Wirayuda, delegasi Indonesia setingkat pejabat senior Direktorat Jenderal dari berbagai departeman terkait mengadakan pembicaraan dengan pihak Malaysia. "Pagi tadi saya menerima laporan, ada pengertian yang besar dari pihak Malaysia. Para TKI mulai dipulangkan secara bertahap pada Oktober depan," katanya. Pemerintah Malaysia juga akan menghentikan razia terhadap TKI ilegal yang terjadi selama ini.
Menurut Wirayuda, pemerintah pusat sudah membentuk satuan tugas atau satpos untuk menangani pemulangan para TKI ilegal itu. "Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan merumuskan rencana operasi bersama, bagaimana memulangkan TKI ilegal itu dengan teratur, bertahap dan bermartabat," kata Wirayuda. Rencananya, kedua negara akan menanggung biaya bersama pemulangan TKI ilegal itu, seperti selama ini juga dilakukan dalam mendeportasi TKI ilegal.
Febrianti - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|