|
Sumatera Selatan
KPU Sumsel Bingung Soal Dana
Selasa, 03 Agustus 2004 | 13:05 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang: Menjelang pemilihan presiden (pilres) putaran II, 20 September 2004, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel kebingungan. Soalnya, dana yang tersedia menipis, sedangkan dalam Anggaran Biaya Tambahan Provinsi Sumsel Tahun 2004 tak dicantumkan mata anggaran untuk itu. Hal itu diungkapkan Ardiyan Saptawan, anggota KPU Sumsel yang membidangi perhitungan suara dan logistik pemilu kepada wartawan Selasa (3/8).
Menurut dia, dana akan menjadi salah satu permasalahan dalam mempersiapkan pelaksanaan pilpres putaran kedua ini. Apalagi, di Anggaran Belanja Tahunan (ABT) Provinsi Sumsel, tidak ada mata anggaran untuk pelaksanaan pilpres.
Dengan kondisi ini, menurut Ardiyan, pihaknya berharap dana dari pusat, selain mengharapkan bantuan dari pemprov. "Memang kami akui kebaikan hati Gubernur akan sangat menentukan besar kecilnya anggaran yang kami terima dari pemprov. Sebab dana pendukung pelaksanaan pilpres termasuk dalam dana teknis yang dikelola oleh
Gubernur," katanya.
Sementara itu, KPU Kota Palembang ternyata nasibnya lebih beruntung menghadapi pelaksanaan pilpres putaran kedua nanti. Sebab, Pemerintah Kota telah menyatakan akan membantu pendanaan, bahkan sudah dimasukkan ke mata anggaran di ABT 2004 yang baru saja disahkan.
Namun, kata Ketua KPU Palembang, Kms Khoirul bantuan yang diterima dari ABT Kota Palembang itu diperuntukkan bagi persiapan masing-masing TPS seperti untuk biaya sewa tenda, kursi dan lain-lain.
Besarnya bantuan yang diterima KPU Kota Palembang pada pilpres II belum diketahui namun saat pilpres putaran pertama bantuan dari Pemkot mencapai Rp 1,4 miliar. "Tapi, putaran kedua kami belum tahu," katanya.
Saat ini persiapan pilpres yang sudah dilakukan KPU Sumsel dan KPU Kota Palembang baru pada tahap pendaftaran pemilih tambahan. Tahapan lainnya seperti proses sosialisasi belum dilakukan, karena masih
menunggu petunjuk dari KPU Pusat.
Dijelaskan Ardiyan Saptawan, pada proses pendaftaran pemilih tambahan yang akan berakhir 8 Agustus mendatang, untuk putaran kedua ini masyarakat diminta proaktif dalam mendaftarkan diri ke KPU melalui PPS setempat.
"Nanti, KPU tidak akan melakukan pendataan seperti pemilu sebelumnya, masyarakatlah yang harus datang ke PPS," ujar Doktor Politik dari Unsri.
Arif Ardiansyah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|