Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Utara

Terdakwa Bom Gereja Medan Praperadilankan Ketua MA
Jum'at, 23 Juli 2004 | 19:39 WIB

TEMPO Interaktif, Medan: Abu Yasad alias Awaluddin Sitorus, terdakwa bom gereja Medan mempraperadilankan Ketua MA karena memperpanjang masa penahannya setelah putusan bebas. Sidang pertama pembacaan tuntutan ini berlangsung selama 30 menit di ruang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/7). Awaluddin menuntut agar dirinya dibebaskan dan menuntut kerugian moril dan materil sebesar Rp 99,001400.000.

Dalam tuntutan Awaluddin yang dikuasakan kepada Tim Pembela Keadilan, tindakan MA memperpanjang penahanan adalah tindakan melawan hukum. Ketua MA pada tanggal 6 Juli 2004 mengeluarkan ketetapan perpanjangan penahanan terhadap Awaluddin setelah diputuskan bebas secara onslaag atau lepas dari segala tuntutan hukum karena kurangnya bukti, oleh Pengadilan Negeri Medan 30/06. "Otomatis berdasarkan putusan ini, klien saya harus keluar dari tahanan demi hukum," kata Mahmud Irsad Lubis dari tim kuasa hukum. "Akan tetapi kenyataannya, Awaluddin saat ini masih dalam tahanan," tambah Irsad.

Irsad menceritakan, akibat keputusan onslaag oleh PN Medani, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Atas dasar ini MA mengeluarkan keputusan perpanjangan penahanan pada tanggal 1 Juli 2004 dengan penetapan tanggal 6 Juli 2004 No. 555/2004/S298.TAH/PP/2004/MA. Sedangkan masa penahan terdakwa berakhir pada 6 Juli 2004. "Pengajuan penahanan terhadap Awaludin seharusnya dihitung tanggal 6 juli 2004, karena penetapan tersebut tertanggal 6 Juli 2004, bukan 1 Juli 2004," katanya.

Ketika dihubungi secara terpisah, A. J Ketaren Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat balasan mengenai kasasi kasus Awaluddin dari MA.

Mengenai kerugian moril dan materill, pihak pemohon dari Tim Pembela Keadilan memohon dilakukan sita jaminan terhadap aset gedung milik MA di Jalan Merdeka Medan Utara no.9-13, Jakarta.

Dalam Sidang yang dipimpin Hakim Kurniwan Darmoho dan Panitera Rosmeri Sitinjak, perwakilan MA tidak hadir. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Awaludin merasa sangat kecewa. Ia menilai MA selaku lembaga peradilan tertinggi seharusnya tidak melecehkan pengadilan selaku lembaga yang berada di bawahnya. "Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik," ucapnya tegas

Sidang lanjutan praperadilan ini akan berlangsung Rabu depan, (28/7) dengan agenda pembuktiaan oleh Kuasa Hukum Pemohon dari Tim Pembela Keadilan. Tim Pembela Keadilan juga memperperadilankan Polda Sumatera utara atas kasus ini. "Akan tetapi sampai saat ini belum ada panggilan sidang," ucap Irsad.

Hambali - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PN Jaksel Kirim Surat Eksekusi Kasus Korupsi BLBI ke Kejaksaan
Kapolri: Bom Langkat dan Bandung Akibat Persoalan Lokal
Kapolri: Ada Kepentingan Kelompok Tertentu di Bom Langkat
Presiden Lantik Wakil Ketua dan Tujuh Ketua Muda MA
Kapolri: Kami Belum Temukan Bahan-bahan Kimia
Dua Ledakan Mengguncang Bandung
Tiga Hakim Kasus Bom Medan Diperiksa
Abu Jibril Ajukan Kasasi ke MA
Polisi Tangkap Perencana Aksi Teror Bom
MA Tolak PK Terpidana Mati Caubey
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
Bom Natal 2000
Bom-Bom Hambali
Perpu 2/2002 tentang pemberlakuan Perpu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada peristiwa peledakan bom di Bali, 12 Oktober 2002
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data