Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Selatan

Pemantau Minta Pilpres Tahap II Ditunda
Kamis, 15 Juli 2004 | 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Sejumlah lembaga pemantau di Sumatera Selatan, seperti Perserikatan OWA Indonesia Sumsel, Walhi Sumsel dan Cetro merekomedasikan Pilpres Tahap II ditunda karena ditemukan banyak pelanggaran selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 5 Juli.

“Pilpres tahap II ditunda sampai ada tindak lanjut atas temuan pelanggaran yang dilaporkan,” kata Ade Indriani, koordinator pemantau, kemarin (15/7).

Menurut Ade, pelanggaran yang ditemukan kebanyakan pelanggaran yang diketagorikan sebagai pelanggaran administrasi. Walaupun demikian itu merupakan temuan yang mestinya ditindaklanjuti.

Temuan-temuan dari 300 pemantau di tempat pemungutan suara (TPS), 120 pemantau di Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 20 pemantau di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di antaranya banyaknya tinta yang mudah hilang setelah dicuci dengan air sehingga di beberapa TPS ditemukan ada pemilih yang mencoblos dua kali.

Selain itu, proses pemungutan suara di Desa Muarabeliti Musi Rawas sempat dihentikan karena petugas masih diributkan persoalan uang konsumsi. Juga beberapa relawan pemantau tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

Keputusan KPU sesuai SK No 1151/15/VII/2004 yang mengesahkan kertas suara yang tercoblos sampai ke judul karena lipatannya tidak dibuka keseluruhan terlambat diterima di TPS. Di daerah Gasing, Musi Banyuasin, SK ini diterima ketika KPPS sudah mengesahkan penghitungan suara.

Selain itu pemantau yang tergabung dalam tiga organ ini merekomendasikan agar KPU diaudit, terutama menyangkut pengadaan jasa dan barang, seperti tinta, serta kinerja KPU.

“Terkesan selama ini KPU bersikap arogan serta tidak welcome dengan pemantau. Temuan yang dilaporkan dianggap sebagai temuan yang tidak substansial. Padahal, temuan yang sekecil apapun hendaknya diterima dan direspon,” kata Ade.

Sebelumnya, pihak KPU Sumsel menyatakan bahwa laporan dari KPU hanya berupa pelanggaran administrasi yang tidak substansial.

Arif Ardiansyah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hasyim Muzadi Kunjungi Kiai Subadar
Presiden Serahkan Bantuan Kependudukan Rp 15,2 Miliar
Penyewa Bus ke Al Zaytun Bukan Warga Kampung Kapuk
SBY Melayat Hoegeng
Megawati Akan Satukan PPP dan Golkar
PPP Jatim: Agum Gumelar Layak Menjadi Ketua Umum PPP
Cetro: Pemantau Asing Tak Diperlukan Lagi
Empat Belas Persen KPPS Intimidasi Pemilih
KPU Tangguhkan Hasil Pemilu Al Zaytun
PKB Belum Ambil Keputusan Koalisi
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data