|
Riau
Pengusaha Diduga Pembakar Hutan Tidak Ditahan
Selasa, 29 Juni 2004 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Kasus pengungkapan maupun penangkapan dan penahanan pengusaha pembakar lahan di Riau semakin simpang siur. Kuasa hukum Ade Silalahi, Josua Hutapea, kepada pers membantah adanya berita yang menyebutkan kliennya itu ditahan dan termasuk melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
"Pak Ade kini sedang berada di Medan. Jadi tidak ada benar ada penahanan seperti yag diberitakan media massa," ujar Hutapea, Selasa (29/6). Ia juga menegaskan, kliennya tidak melakukan pembakaran seperti yang disebutkan seluas 800 hektare dari 1.200 hingga 3.000 hektare yang dimiliki perusahaan itu.
Menurut Hutapea, berdasarkan surat panggilan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Riau, Ade sebagai saksi baru akan dimintai keterangan Rabu (30/6).
Menurut Hutapea, lahan yang dimiliki Ade hanya 300 hektare. Lahan eks hutan tanaman industri itu, katanya, kini digunakan oleh 150 kepala keluarga warga setempat yang mengharapkan pihak Ade melakukan kerja sama degan pola anak-bapak angkat untuk penanaman kelapa sawit.
Sebelumnya, Kepala Bapedal Riau Khairul Zainal maupun Gubernur Riau Rusli Zainal secara terpisah kepada pers lokal dan Jakarta mengakui adanya penahanan terhadap Direktur PT Anderson Unido Ade Simbolon (yang ternyata akhirnya diketahui bermarga Silalahi) setelah tim satu atap pegendalian asap itu turun ke Riau hari Jumat lalu.
Kepala Bapedal Riau Khairul Zainal yang dihubungi Koran Tempo kembali, Selasa siang melalui telepon selulernya menolak memberi keterangan rinci soal simpang siurnya kasus penangkapan pengusaha yang merupakan Direktur PT Anderson Unido itu.
"Saya kan bilang dari kemarin-kemarin tidak ada penangkapan. Kasus pembakaran lahan yang diduga melibatkan Pak Ade itu kan masih dalam penyelidikan," katanya. Dia menolak mengomentari kembali bahwa penangkapan Ade yang dimuat di media massa itu sebenarnya merupakan pernyataan dari dirinya termasuk dibenarkan oleh Gubernur M. Rusli Zainal.
Evalisa Siregar - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|