Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Riau

Pengusaha Pembakar Hutan Dibawa ke Jakarta
Minggu, 27 Juni 2004 | 18:04 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Gubernur Riau HM Rusli Zainal membenarkan Ade Simbolan, salah satu direktur PT Anderson Unedo, perusahaan yang didapati melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Minas Pekanbaru, di tangkap aparat Jumat (25/6) dan telah dibawa ke Jakarta untuk disidik.

“Benar ada tim pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari Jakarta dan Riau turun ke lapangan. Bahkan seorang pengusaha yang perusahaannya melakukan pembakaran hutan sudah dibawa tim Mabes Polri ke Jakarta untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada pers seusai mengikuti kegiatan kampanye Wiranto di Warung Wiranto Jalan Sudirman, Minggu (27/6). Dia mengaku datang ke kampanye Wiranto karena diundang kampanye Wiranto-Wahid.

Menurut Rusli, penyidikan terhadap pengusaha pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di daerah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Riau, termasuk pemerintah pusat, menangani kasus asap yang terjadi tidak hanya di Riau tapi juga di beberapa daerah lain.

“Ini masih satu perusahaan yang sudah kita ambil sikap tegas dari beberapa perusahaan yang kita identifikasikan melakukan pembakaran hutan dan lahan yang akhirnya berdampak pada penimbulan kasus asap yang merugikan,” tegasnya.

Sumber Koran Tempo menyebutkan sedikitnya ada 10 perusahaan yang akan diseret Pemprov Riau setelah diidentifikasi merupakan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bahkan ada beberapa perusahaan, di antaranya seperti PT Jatim Jaya Perkasa, ditemukan tetap melakukan aksi pembakaran meski tahun-tahun sebelumnya sudah mendapat teguran dari Pemprov Riau.

Rusli menyebutkan, sebenarnya dari tahun-tahun lalu Pemprov Riau sudah melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang melakukan pembakaran dengan berbagai dalih. Tahun lalu ada delapan perusahaan yang sudah diseret ke pengadilan. Ke delapan perusahaan itu, lanjut gubernur, sudah dijatuhi hukuman kurungan mulai dari kurungan minimal delapan bulan lamanya dan termasuk denda.

“Soal hukuman bagi perusahaan itu bukan soal kecil atau tidaknya lama kurungan atau denda tapi adalah menyangkut sanksi tegas bagi pelaku,” tegasnya ketika dipertanyakan soal minimnya sanksi yang dijatuhkan sehingga pengusaha tidak kapok untuk kembali melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk membuka lahan baru.

Rusli menambahkan, tim akan tetap turun dan memantau pembakaran hutan dan lahan di daerah ini guna menekan aksi pembakaran di Riau untuk saat sekarang dan masa mendatang.

“Pemprov Riau maupun pemerintah pusat mengupayakan agar kasus asap yang menimbulkan berbagai kerugian kepada masyarakat dan pemerintah secara luas tidak akan terulang lagi,” katanya.

Evalisa Siregar - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

15 TKW Stres 'Tertahan' di RS Polri
Kapolda Bali Usul Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Meneg LH dan Menhut Beda Pendapat Soal Asap di Riau
BNN Pertanyakan Eksekusi Terpidana Mati
Polisi: Inkud Terlibat Impor Gula Ilegal
Gubernur Sumsel Minta Bupati Waspadai Asap
Jarak Pandang di Pekanbaru Belum Normal
Kabut Asap Tunda Penerbangan di Pekanbaru
Lagi, Truk Bermuatan Kayu Dirampok di Tol
Polri: Belum Ada Perintah Penundaan Kasus 27 Juli
> selengkapnya...


Referensi

Kebakaran Hutan: Bencana Tahunan Riau

Website

Walhi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data