Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Riau

Beberapa Pengusaha Pelaku Pembakaran di Riau Disidik
Sabtu, 26 Juni 2004 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pekanbaru - Mulai Jumat (26/6) Tim Terpadu Satu Atap Nasional memanggil dan menyidik beberapa pengusaha dari perusahaan yang diketahui melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau. Seperti diketahui, pembakaran lahan dan hutan sudah menyebabkan kabut asap dan mengganggu penerbangan.

Walau membenarkan adanya temuan dan penyidikan itu, Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bappedal) Riau, Khairul Zainal tidak bersedia menyebutkan nama pengusaha dan perusahaan yang sedang disidik itu. Bahkan, Khairul juga menolak membenarkan, inisial PT. AU yang disebut-sebut tertangkap tangan oleh tim melakukan pembakaran lahan pada Jumat sore (25/6) adalah PT. Anderson Unedo.

Berdasarkan informasi sumber TNR, selain Ade Simbolon yang disebut-sebut sebagai Direktur PT Anderson Unedo yang beroperasi di Kecamatan Minas, Pekanbaru, Tim Terpadu juga menyidik manajemen PT Arara Abadi yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

Ade disidik karena mengeluarkan surat perintah kerja untuk melakukan pembakaran yang bertujuan pembukaan lahan baru dengan biaya setiap hektar sebesar Rp. 650 ribu untuk lahan seluas 1.200 hektar (sudah dibakar 800 hektar). Apalagi, PT. AU tertangkap tangan ketika tim sedang melihat areal perkebunan PT Arara Abadi di Pelalawan. Beberapa barang bukti, seperti tumpukan kayu, belasan karung potongan ban yang dijadikan pemicu api, alat berat berupa ekspakator dan papan larangan masuk, kemudian diamankan petugas. Untuk itu, tim juga meminta keterangan Camat Minas dan Kandis.

Walau pejabat Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Riau maupun Bappedal Riau sampai sekarang tidak bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan digugat Pemerintah Provinsi Riau sekitar Rp. 2 triliun karena melakukan pencemaran dengan pembakaran lahan dan hutan, lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah menyebut keterlibatan sepuluh perusahaan. Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Arara Abadi, PT Mapala Rabda, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, PT Guntung Hasrat Tata, PT Eka Dewa Indonesia, PT Sri Buana Dumai, PT Laras Abadi Utama, PT Alam Sari Lestari, dan PT Agro Raya Gematri.

Tahun lalu, Pemprov Riau juga pernah menggugat secara pidana lima perusahaan yang didakwa melakukan perusakan lingkungan, yaitu PT. Cibaliyung Plantation, PT. Jatim Jaya Perkasa, PT. Sundora Seraya, Kawasan Industri Dumai dan PT. Tri Bakti Sarumai. Tapi sampai sekarang, tidak jelas kelanjutan kasus itu.

Evalisa Siregar - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sarwono: Kebakaran Hutan Akan Terus Terjadi
Dephut Tandatangani MoU Sistem Anti KKN
Ribuan Pohon GNRHL di Cianjur Terancam Mati
Ikan Teluk Jakarta Aman Dikonsumsi
Ratusan Hektare Lahan di Jambi Terbakar
Akibat Asap, Penerbangan di Pekan Baru Tertunda
Kejati Jakarta Terima Berkas Tersangka Penebang Bakau
Dua Bocah Tewas dalam Kebakaran di Makassar
Tujuh Gajah Sumatera Mati dalam Dua Tahun
Pasar Kebon Kembang Kebakaran
> selengkapnya...


Referensi

Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
> selengkapnya...

Website

Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data