Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banda Aceh

Penguasa Darurat Sipil Akan Minta Tambahan Pasukan
Senin, 21 Juni 2004 | 12:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penguasa Darurat Sipil Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh akan meminta penambahan pasukan TNI/Polri ke provinsi itu jika kondisi keamanan semakin memburuk. Hal itu terkait laporan para bupati se-Aceh tentang bangkitnya kembali kekuatan GAM di sejumlah kabupaten.

Hal itu disampaikan Puteh saat bertindak sebagai inspektur upacara pada apel persiapan pengamanan pemilihan calon presiden di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (21/6) pagi. "Saya akan meminta tambahan pasukan untuk ditempatkan di daerah rawan jika situasinya semakin memburuk," ujar Puteh dihadapan peserta upacara.

Menurut Puteh, permintaan penambahan pasukan itu dilakukan jika kekuatan TNI yang sudah ada saat ini dinilai tidak mencukupi. "Yang penting GAM harus dilumpuhkan," ujar Puteh yang mengenakan seragam Linmas dengan sepucuk pistol terselip di pinggang. Namun, ia tak menjelaskan barometer penilaian memburuknya situasi keamanan.

Menurut Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Mayor CAJ Ahmad Husein, sejak darurat militer hingga kini
pasukan TNI di Aceh berjumlah sekitar 35.000 personil. "Hingga sekarang belum ada pengurangan jumlah pasukan," ujar Husein saat dihubungi terpisah.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengadilan Swedia Lepaskan Petinggi GAM dari Tahanan
Polri Serahkan Bukti Tambahan ke Penyidik Swedia
Indonesia Dapatkan Akses Periksa Hasan Tiro
Besok, Polkam Gelar Rapat Soal Ekstradisi Petinggi GAM
Panglima TNI Imbau GAM Hentikan Aktivitas
Hamzah Haz Minta Pimpinan GAM Menyerah
Tim Asistensi PDSD Minta Kades Dilindungi
Aniaya Santri, 14 Prajurit TNI Ditahan
Sidney Jones Tinggalkan Indonesia
KSAD: Tak Ada Perubahan Pola Pengamanan di Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data