|
Banda Aceh
Penguasa Darurat Aceh Kecewa Petinggi GAM Dibebaskan
Sabtu, 19 Juni 2004 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menyatakan kekecewaan atas keputusan pengadilan Pengadilan Distrik Huddinge, Stockholm, Swedia yang membebaskan dua pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zaini Abdullah dan Malik Mahmud.
"Kecewa...saya sangat kecewa atas keputusan itu," ujar
Abdullah Puteh kepada wartawan di sela-sela rapat
paripurna evaluasi pelaksanaan darurat sipil di Banda
Aceh, Sabtu (19/6)
Puteh mengatakan, ia tak habis mengerti mengapa
pengadilan Stockholm membebaskan membebaskan kedua
petinggi GAM itu. Padahal, kata dia, data-data
keterlibatan mereka dalam berbagai aksi kejahatan di
Aceh sudah diberikan selengkapnya."Saya tidak akan
menuduh macam-macam atas keputusan itu," ujarnya.
Ia mengakui, kebijakan itu sepenuhnya kewenangan
Swedia. Namun, ia berharap pihak Swedia lebih proaktif
mengusut kasus itu. "Setiap orang GAM disini tidak ada
yang tidak mengakui Hasan Tiro Cs sebagai pimpinan
mereka. Ini kan aneh," ujar Puteh. Ia mengaku akan
membicarakan dengan Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda
Aceh untuk membantu memberikan bukti-bukti tambahan
jika diperlukan.
Kekecewaan juga disampaikan Pangdam Iskandar Muda
Mayjen TNI Endang Suwarya. Menurut bekas penguasa
darurat militer itu, pihaknya bekerjasama dengan
kepolisian sudah menyerahkan sejumlah bukti kongkrit
kepada Mabes Polri untuk diteruskan kepada pemerintah
Swedia. Namun, kata dia, jika pengadilan Swedia
memutuskan membebaskannya itu merupakan wewenang
mereka. "Kita jelas kecewa. Masyarakat juga sangat tahu
mereka teroris," kata Endang.
Menurut dia, hingga kini rantai komando antara
petinggi GAM di Swedia dengan anggotanya di Aceh
masih terus berjalan. Meski pengadilan Swedia
membebaskan para petinggi GAM, kata Endang, pihaknya
masih tetap menggelar operasi keamanan untuk mengejar
anggota GAM di Aceh.
Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|