Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banda Aceh

Penguasa Darurat Aceh Kecewa Petinggi GAM Dibebaskan
Sabtu, 19 Juni 2004 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menyatakan kekecewaan atas keputusan pengadilan Pengadilan Distrik Huddinge, Stockholm, Swedia yang membebaskan dua pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zaini Abdullah dan Malik Mahmud.

"Kecewa...saya sangat kecewa atas keputusan itu," ujar
Abdullah Puteh kepada wartawan di sela-sela rapat
paripurna evaluasi pelaksanaan darurat sipil di Banda
Aceh, Sabtu (19/6)

Puteh mengatakan, ia tak habis mengerti mengapa
pengadilan Stockholm membebaskan membebaskan kedua
petinggi GAM itu. Padahal, kata dia, data-data
keterlibatan mereka dalam berbagai aksi kejahatan di
Aceh sudah diberikan selengkapnya."Saya tidak akan
menuduh macam-macam atas keputusan itu," ujarnya.

Ia mengakui, kebijakan itu sepenuhnya kewenangan
Swedia. Namun, ia berharap pihak Swedia lebih proaktif
mengusut kasus itu. "Setiap orang GAM disini tidak ada
yang tidak mengakui Hasan Tiro Cs sebagai pimpinan
mereka. Ini kan aneh," ujar Puteh. Ia mengaku akan
membicarakan dengan Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda
Aceh untuk membantu memberikan bukti-bukti tambahan
jika diperlukan.

Kekecewaan juga disampaikan Pangdam Iskandar Muda
Mayjen TNI Endang Suwarya. Menurut bekas penguasa
darurat militer itu, pihaknya bekerjasama dengan
kepolisian sudah menyerahkan sejumlah bukti kongkrit
kepada Mabes Polri untuk diteruskan kepada pemerintah
Swedia. Namun, kata dia, jika pengadilan Swedia
memutuskan membebaskannya itu merupakan wewenang
mereka. "Kita jelas kecewa. Masyarakat juga sangat tahu
mereka teroris," kata Endang.

Menurut dia, hingga kini rantai komando antara
petinggi GAM di Swedia dengan anggotanya di Aceh
masih terus berjalan. Meski pengadilan Swedia
membebaskan para petinggi GAM, kata Endang, pihaknya
masih tetap menggelar operasi keamanan untuk mengejar
anggota GAM di Aceh.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengadilan Swedia Lepaskan Petinggi GAM dari Tahanan
Indonesia Akan Kirim Penerjemah ke Swedia
Indonesia Tidak akan Ajukan Ekstradisi Hasan Tiro
Indonesia Siapkan Bukti Baru untuk Hasan Tiro
Menlu: Basis GAM di Luar Negeri Sudah Habis
Komisi Pertahanan Minta GAM Terus Diwaspadai
Polri Upayakan Ekstradisi Hasan Tiro Cs
Petinggi GAM di Swedia Ditahan Polisi
Kapolsek dan Pangsagoe GAM Ditangkap
GAM Serang Pos Brimob
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data