Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Selatan

Pengelola Mall Palembang Square Sambut Baik Pansus
Rabu, 16 Juni 2004 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Direktur PT Bayu Jaya Lestari (BJLS) Sengman Tjahja, pengembang Komplek Terpadu Mall Palembang Square menyambut baik terbentuknya Pansus Palembang Square (PS) oleh DPRD Sumsel. Namun, Sengman meminta penyelesaian kasus ini
tidak menimbulkan kegelisahan para investor yang sudah
menanamkan modal mereka di komplek tersebut. "Memang ada beberapa investor yang sudah tanya ke kami. Tapi
kami tetap tidak ingin menjelek-jelekan wong Palembang
sendiri. Kami berusaha menutupi agar dampaknya tidak parah," katanya kepada wartawan, Rabu (16/6).

Menurut dia, semua pihak harus punya komitmen dan
tanggung jawab agar mal ini selesai tepat waktu, yaitu sebelum penyelenggaraan PON di sana. "Nanti tim bisa mencek di lapangan dan surat-surat izin yang ada, semua ini saya yakin bisa diluruskan," ujarnya.

Ia sendiri mengaku sudah cukup lelah dengan permasalahan yang ada karena dalam satu tahun belakangan proyek PS selalu dilanda isu-isu.

Senin lalu, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pembelian tanah milik pemrov oleh PT Banyu Jaya Lestari (PT BJL) yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Rapat memberikan waktu 14 hari kepada Tim untuk menyelidiki kasus ini.

Arif Ardiansyah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Proyek Kanwil Depag Banten Dipertanyakan
DPRD Sumsel Bentuk Tim Penyelidik Kasus Palembang Square
Dua Pejabat Pemprov Aceh Diperiksa
PAN Pecat Delapan Anggotanya di DPRD Sumbar
Pengadaan Helikopter Mi-2 Diduga Mark Up
KPK Kembali Periksa Abdullah Puteh
Abdullah Puteh Akan Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua DPRD Kota Banda Aceh Ditahan
KPK dan KPKPN Bahas Penggabungan
Kadis Perikanan Konawe Masuk Bui
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data