Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lhoksumawe

Dua Tower Listrik Ditumbangkan
Jum'at, 11 Juni 2004 | 12:17 WIB

TEMPO Interaktif, Lhoksumawe:Dua unit transmisi tower listrik nomor 57-58 di Desa Alue Kumba Kecamatan Bireun Bayeun Aceh Timur kembali di tumbangkan. Sumber listrik dari Intalasi pembangkit listrik Sigura-sigura Medan ini mensupport lima kabupaten dalam wilayah Nanngroe Aceh Darussalam (NAD) meliputi Aceh Utara, Bireun Lhokseumawe Aceh Tengah Pidie. Wilayah tersebut kini gelap gulita.

Menurut Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Lhokseumawe Sulaiman Daud pada Tempo News Room mengatakan penumbangan itu terjadi pada Kamis (10/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Hasil investigasi pihaknya di dapatkan penumbangan dilakukan dengan menggergaji bagian bawah tower.

Ia mengatakan kemungkinan masih ada sejumlah tower lain juga di tumbangkan, namun sampai saat ini pihaknya baru menerima informasi hanya dua tower yang tumbang

Menyikapi kondisi tersebut pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk segera di lakukan perbaikan, agar ke lima kabupaten dapat terang kembali.

Penumbangan listrik yang kelima kalinya selama beberapa tahun terakhir juga terjadi di sekitar kawasan yang sama.

Imran MA – Tempo News Room



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

36 Bekas Sandera GAM, Ditahan Polisi
Kapolda Aceh: Peluang Puteh Tak Jadi Tersangka Fifty-Fifty
OC Kaligis: Puteh Tidak Tahu Harga Genset
GAM Serang Pos Brimob
Polri Tambah Kekuatan Jelang Pemilihan Presiden
Aceh Tambah 10 Polres
Keppres Penurunan Status Aceh Keluar
Unocal Pasok Gas PLTG Balikpapan
Menkopolkam Penguasa Darurat Sipil NAD
25 Narapidana GAM Tiba di Malang
> selengkapnya...


Referensi

Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data