|
Batam
540 Ton Gula Pasir Dimusnahkan
Rabu, 09 Juni 2004 | 22:15 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan 540 ton gula pasir dan 270 ton beras selundupan di Telaga Punggur, Batam, Rabu (9/6), sekitar pukul 14.00 WIB. Beras dan gula pasir itu hasil tangkapan TNI AL tahun 2003.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut Batam, Kolonel Laut (T) Joko Haryanto mengatakan, barang tersebut hasil tangkapan dari enam kapal yang mencoba menyelundupkan komoditas sembako itu ke Batam. Gula pasir ditangkap dari KM Berkat Saudara Jaya, gula pasir dari lima kapal berbeda.
Selama 2004, Bea dan Cukai Batam menangkap kapal penyelundup beras dan gulan pasir mencapai hamper 1500 ton. Penangkapan itu merujuk pada SK Wali kota yang menyatakan kebutuhan gula pasir hanya 12000 ton, tapi yang telah masuk mencapai 21 ribu ton. "Jadi sudah melebihi kuota," kata Kepala Bea dan Cukai Batam, Rachman Natawijaya.
Rumbadi Dalle - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|