|
Aceh
Kapolda Aceh: Peluang Puteh Tak Jadi Tersangka Fifty-Fifty
Rabu, 02 Juni 2004 | 21:04 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam Irjen Polisi Bachrumsyah Kasman mengatakan peluang Gubernur Aceh Abdullah Puteh sebagai tersangka dugan korupsi mesin listrik (genset), fifty - fifty. Pasalnya, sebelum proyek turun, tersangka utama kontraktor pengadaan mesin listrik William Taylor mengaku pernah beberapa kali melakukan negosiasi dengan gubernur.
"Tapi itu kan masih keterangan sepihak yang harus diuji
kembali kebenarannya," ujar Kapolda kepada wartawan di
Banda Aceh, Rabu (2/6). Untuk itulah, Puteh perlu ditanya.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah mengirimkan Berita
Acara Pemeriksaan 33 saksi ke Mabes Polri.
Gubernur Abdullah Puteh diperiksa selama tujuh jam di
Mabes Polri, Rabu (2/6). Puteh dimintai keterangannya
sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian genset Rp
30 miliar.
Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|