Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banda Aceh

Kejaksaan Sita Rumah Mantan Wali Kota Banda Aceh
Selasa, 01 Juni 2004 | 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Setelah sempat terkatung-katung, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Selasa (1/6) sore, menyita rumah mantan wali kota Banda Aceh Zulkarnaen dan rumah anggota DPRD Kota Banda Aceh Razali Ahmad. Penyitaan dilakukan dalam dua kasus berbeda. Penyitaan rumah Zulkarnaen terkait penyelewengan dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat senilai Rp 3,5 miliar, sedangkan rumah Razali Ahmad terkait alokasi dana untuk pembelian mobil pribadi anggota Dewan pada tahun anggaran 2002.

Saat dilakukan penyitaan oleh tim penyidik kejaksaan yang dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Banda
Aceh Pribadi Soewandi, rumah milik Zulkarnaen di kawasan Lamprit, Banda Aceh, tampak sepi. Pintu pagar
dan rumah terkunci rapat. Petugas kejaksaan kemudian menempelkan tanda sita di pintu rumah setelah melompati pagar rumah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Pribadi Soewandi mengatakan, penyitaan rumah dilakukan agar berkas
perkara bisa diserahkan ke pengadilan. Sebelumnya, penyitaan tersebut sempat terkatung-katung karena
belum keluarnya izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Banda Aceh. Izin penyitaan rumah diperoleh pada Selasa
(1/6) pagi. Sore harinya tim penyidik kejaksaan langsung melakukan penyitaan.

Selain rumah di Lamprit, kejaksaan juga menyita satu unit rumah dan dua petak tanah milik Zulkarnaen di Sigli, Pidie. "Tindakan penyitaan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Rumah ini disita karena menurut pengakuan tersangka, 700 juta dari Rp 3,5 miliar digunakan untuk membeli rumah," ujar Pribadi.

Dengan dilakukannya penyitaan rumah, dalam waktu dekat berkas perkara Zulkarnaen akan dilimpahkan ke
pengadilan. "Saya tidak bisa menjanjikan kapan tepatnya. Tapi kami akan berusaha secepatnya," kata
Pribadi

Selain rumah Zulkarnaen, Kejaksaan juga menyita rumah anggota DPRD Banda Aceh Razali Ahmad yang masih
ditahan di LP Keudah. Razali ditahan bersama delapan anggota DPRD lainnya terkait alokasi dana untuk
pembelian mobil pribadi anggota Dewan pada tahun anggaran 2002. "Dari 125 juta dana yang dialokasikan
untuk pembelian mobil anggota Dewan, 75 juta diantaranya digunakan untuk menebus kembali rumahnya
yang sebelumnya telah dijual," ujar Pribadi.

Sembilan anggota Dewan yang juga ditahan di LP Keudah yaitu Ketua DPRD Banda Aceh Amin Said, Muntasir Hamid (wakil ketua), Razali Ahmad, Zubir Idris, Anas Bidin, Amri M. Ali, Fadil Amin, Dahlan Yusuf dan Tjoet Ali Umar.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Konawe Jadi Tersangka Kasus Korupsi
RRI Bantah Lakukan Korupsi
Lusa, Puteh Diperiksa di Mabes Polri
Puteh Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan
Menko Polkam : Puteh Akan Nonaktif Bila Jadi Tersangka
Sekda Kabupaten Mentawai Dituntut Lima Tahun Penjara
Puteh Minta Kasus Korupsi Cepat Ditangani
Polri Akan Periksa Abdullah Puteh
Dua Anggota DPRD Klaten Dituntut Empat Tahun
Mabes Polri Ambil Alih Pengusutan Dugaan Korupsi Abdullah Puteh
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data