|
Batam
TNI AL Tangkap Penyelundup Pasir Timah
Selasa, 01 Juni 2004 | 18:17 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:Pihak TNI Angkatan Laut Gugus Keamananan Laut Armada Barat kembali menangkap sebuah kapal yang akan menyelundupkan pasir timah dari wilayah Indonesia ke Malaysia, Minggu (31/5) malam, di perairan Tokong, Natuna, Riau.
Dan Lantamal VII, Laksamana Pertama TNI Malik Yusuf mengatakan, penangkapan itu dilakukan ketika kapal KM Karya Citra diketahui mengubah haluan yang awalnya mengarah ke perairan Indonesia dan berbalik ke arah negara Malaysia. Melihat gelagat yang mencurigakakan, patroli TNI AL mengejar kapal motor itu dengan cara menggiring dan memerintahkan untuk berhenti.
Tim patroli TNI AL kemudian mengecek kapal itu dan ternyata ditemukan pasir timah yang dikemas di dalam karung plastik. "Tonasenya belum bisa dihitung, tapi cukup banyak," kata Malik menjawab Tempo News Room melalui telepon selulernya, Selasa, (1/6). Keterlambatan pihak TNI AL membawa kapal itu ke Tanjung Pinang disebabkan jarak yang cukup jauh dari perairan Natuna ke Pangkalan TNI-AL di Tanjung Pinang.
Malik mengatakan pasir timah itu diangkut dari Pulau Bangka dengan tujuan Kuantan, Malaysia. Menurutnya, penyelundupan pasir timah dan illegal logging sering dilakukan melalui perairan yang sangat sulit dijangkau oleh orang biasa. "Jalur itu memang rawan penyelundupan," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, muatan KM Karya Citra berupa pasir timah itu sekitar 20 ton. Kini pihak TNI Al tengah meminta keterangan dari tujuh anak buah kapal termasuk nakhodanya. "Kami masih menghitung kerugian negara akibat pencurian itu," ujar Malik.
Pasir timah paling sering diselundupkan ke Malaysia dan Singapura. Untuk mengelabui petugas, penyelundup menggunakan kapal kayu sejenis kapal ikan. Biasanya tidak hanya melalui perairan Natuna, tapi juga perairan Kabupaten Karimun.
Tapi sejak dihentikannya penambangan pasir laut di daerah itu, penyelundup pasir timah pun mengubah arah yang dianggap aman. Salah satu jalur itu adalah di perairan Natuna.
Rumbadi Dalle - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|