Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Disyahkan
Jum'at, 28 Mei 2004 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Lampung:DPRD Lampung mengesyahkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Syamsuria Ryacudu, dalam rapat paripurna khusus DPRD Lampung, Jum'at (28/5). Pengesyahan itu dilakukan setelah melewati masa uji publik selama tiga hari, yang ditutup hari Kamis (27/5).

Menurut ketua DPRD Lampung, Nur Hasanah, selama masa uji publik, tidak satupun surat masuk yang mempersoalkan adanya money politics saat pemilihan ulang gubernur Lampung, Senin (24/5) lalu. "Itu artinya isu
pemilihan gubernur lalu cacat hukum tidak benar. Dengan demikian, pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung dapat disyahkan," kata Nur Hasanah.

Rencananya, Sabtu (29/5), DPRD Lampung akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, di Jakarta, sekaligus melaporkan hasil pemilihan
lalu. "Sesuai jadwal, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada tanggal 2 Juni yang akan datang," tambah ketua DPRD.

Sementara itu aparat keamanan masih menjaga ketat kantor DPRD Lampung, berkaitan dengan masih maraknya aksi yang menolak hasil pemilihan gubernur. "Kami akan tetap menjaga kantor DPRD Lampung selama 24 jam, sampai
keadaan benar-benar aman," kata Kepala Polda Lampung Brigjen MD Primanto.

Fadilasari – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Isu Bom Merebak di Lampung
Seribu Orang Tuntut Bupati Bekasi Mundur
Senin, DPRD Lampung Gelar Pemilihan Gubernur Ulang
Alzier Desak Mendagri Lantik Dirinya
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
Wakil Wali Kota Bogor Dilantik
Rabu, Walikota Bogor Dilantik
Gubernur Riau akan Jalankan Tugas Pemerintahan di Kampar
Warga Kampar Siap Menerima Pengganti Jefri Noer
Puluhan Warga Terluka Menuntut Bupati Kampar Turun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data