|
Lampung
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Disyahkan
Jum'at, 28 Mei 2004 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung:DPRD Lampung mengesyahkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Syamsuria Ryacudu, dalam rapat paripurna khusus DPRD Lampung, Jum'at (28/5). Pengesyahan itu dilakukan setelah melewati masa uji publik selama tiga hari, yang ditutup hari Kamis (27/5).
Menurut ketua DPRD Lampung, Nur Hasanah, selama masa uji publik, tidak satupun surat masuk yang mempersoalkan adanya money politics saat pemilihan ulang gubernur Lampung, Senin (24/5) lalu. "Itu artinya isu
pemilihan gubernur lalu cacat hukum tidak benar. Dengan demikian, pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung dapat disyahkan," kata Nur Hasanah.
Rencananya, Sabtu (29/5), DPRD Lampung akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, di Jakarta, sekaligus melaporkan hasil pemilihan
lalu. "Sesuai jadwal, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada tanggal 2 Juni yang akan datang," tambah ketua DPRD.
Sementara itu aparat keamanan masih menjaga ketat kantor DPRD Lampung, berkaitan dengan masih maraknya aksi yang menolak hasil pemilihan gubernur. "Kami akan tetap menjaga kantor DPRD Lampung selama 24 jam, sampai
keadaan benar-benar aman," kata Kepala Polda Lampung Brigjen MD Primanto.
Fadilasari – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|