Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Senin, DPRD Lampung Gelar Pemilihan Gubernur Ulang
Minggu, 23 Mei 2004 | 13:36 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Besok, Senin (24/5), DPRD Lampung menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung ulang. Dua pasangan yang akan bertarung memperebutkan suara 75 anggota DPRD adalah Sjachroedin ZP/Syamsurya Ryacudu dan Oemarsono/Ibrahim BS. Pasangan Sjacroedin ZP/Syamsurya Ryacudu mendapat dukungan dari Fraksi PDIP, yang beranggotakan 28 orang. Sedangkan Oemarsono/Ibrahim BS, sebelumnya dicalonkan oleh Fraksi Kesatuan Kebangsaan (KK) dan Fraksi TNI/Polri.

Menurut Ketua DPRD Lampung, Nur Hasanah, pemilihan gubernur tetap bisa dilaksanakan meskipun nuansa pro kontra di DPRD Lampung sangat kental. "Dua pasangan calon gubernur itu disyahkan panitia pemilihan (panlih) gubernur, sehingga tidak ada alasan pemilihan dibatalkan," katanya, Minggu (24/5). Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, pun sudah mengesyahkan dua pasangan calon tersebut.

Pasangan Sjacroedin ZP dan Syamsurya Ryacudu, memang relatif tidak ada masalah. Mereka dicalonkan oleh fraksi PDIP, yang direstui oleh pengurus PDIP pusat, meskipun surat rekomendasi bukan ditandatangani ketua umum Megawati Soekarnoputeri.

Namun pengajuan pasangan Oemarsono/Ibrahim BS masih mengundang polemik, baik di DPRD Lampung maupun masyarakat luas. Saat panlih membuka pendaftaran calon gubenur/wakil gubenur oleh fraksi-fraksi, pasangan itu diajukan oleh dua fraksi yang berbeda, yaitu Fraksi KK dan Fraksi TNI/Polri. Namun setelah disyahkan panlih, kedua fraksi itu menarik kembali pencalonannya.

"Penarikan calon dari Fraksi KK tidak syah, dan tidak ada gunanya lagi. Panlih sudah membuat kesepakatan pada 12 Mei lalu, semua calon yang sudah disyahkan tidak dapat ditarik kembali," kata Nur Hasanah, yang mantan
pengacara itu.

Selain Fraksi PDIP, Fraksi KK, dan Fraksi TNI/Polri, empat farksi di DPRD Lampung lainnya menyatakan menolak pemilihan gubernur. Fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Persatuan, dan Fraksi Amanat Bintang Keadilan Ummat.

Sementara itu kepala Polda Lampung, Brigadir Polisi Primanto MD, mengatakan, untuk pengamanan pemilihan gubenur, akan diturunkan sekitar 700 aparat keamanan. Mereka berasal dari Poltabes Bandar Lampung dan Polda Lampung sebanyak 350 orang, Brimob dan Gegana dari Markas Besar Polri di Jakarta, sebanyak 150 orang. Selain itu, Polda juga akan menurunkan pasukan berpakaian preman yang terdiri dari satuan reserse dan intel sebanyak 200 orang. "Penjagaan akan mulai diperketat sejak Minggu sore. Kantor DPRD akan kita strerilisasi," kata Primanto.

Kepala Polda menjelaskan, penjagaan itu tidak hanya meliputi kantor DPRD saja. Tetapi juga pengamanan di rumah-rumah anggota DPRD dan pasangan calon gubernur/wakil gubernur. "Kita ingin pelaksanaan pemilihan gubernur berlangsung aman, sehingga anggota DPRD dan calon gubenur/wakil gubenur perlu mendapat pengamanan khusus," kata dia.

Menurut informasi yang beredar, sekitar 10 ribu massa yang menolak akan berunjuk rasa ke DPRD Lampung. Selain dari Bandar Lampung, massa diperkirakan berasal dari Lampung Timur dan Kota Metro. Para pengunjuk rasa adalah pendukung mantan calon gubenur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie. Menghadapi aksi pengunjuk rasa Kapolda mengatakan tidak akan segan-segan menindak para demonsran, bila melakukan anarki.

Fadilasari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pejabat Polda Maluku Didesak Mundur
DPRD Jawa Barat Minta Kapolda Berantas Togel
Dilarang Bicara, Anggota DPRD Teriak Usai Sidang
Alzier Desak Mendagri Lantik Dirinya
DPRD Anggap Uang Purnabakti Terlalu Kecil
Ketua DPRD Sidoarjo Ditahan
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
Wakil Wali Kota Bogor Dilantik
Rabu, Walikota Bogor Dilantik
Gubernur Riau akan Jalankan Tugas Pemerintahan di Kampar
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data