|
Riau
Kuburan Korban Bom Dibongkar Untuk Otopsi
Jum'at, 14 Mei 2004 | 21:27 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Tim penyidik kasus ledakan bom di Pekanbaru melakukan otopsi atas kedua mayat korban bom di Jalan Soekarno Hatta itu, masing-masing Dewi Sriyanti (18) dan Ipon Arisandi (18) untuk melengkapi bukti otentik kasus pembakaran maupun peledakan bom yang terjadi Selasa (4/5)dini hari.
Otopsi yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. Tim yang terdiri dari enam orang itu dipecah menjadi dua tim, masing-masing tiga orang untuk tim otopsi mayat almarhumah Dewi Sriyanti yang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Bangau Sakti, Simpang Baru, Tampan Pekanbaru dan almarhum Ipon Arisandi di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar sekitar 100 kilometer dari Kota Pekanbaru.
Dalam penggalian kuburan Dewi itu turut hadir ayah Dewi, Armen, yang sebelumnya sempat menyatakan keberatan dibongkarnya kuburan anaknya itu dan dua orang pengurus Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Pekanbaru.
Kepala Polisi Daerah Riau Brigjen Pol. Deddy S. Komaruddin kepada pers menyebutkan kebijakan otopsi yang dilakukan tim Labfor dari Medan itu dilakukan atas inisiatif Polda Riau maupun tim penyidik. Dia menegaskan, sejak awal Polda Riau sudah dibantu oleh tim Labfor dari Medan dan Jakarta untuk mempercepat proses pengumpulan bukti kebakaran dan ledakan bom itu.
"Hasil otopsi ini nanti dijadikan bukti di pengadilan. Hasilnya akan menjadi bukti otentik apakah kedua korban itu meninggal karena terkena runtuhan bangunan atau ada sebab lain," katanya.
Dia menolak mengomentari soal adanya kaitan otopsi dengan adanya dugaan atau temuan di lapangan maupun keterangan saksi yang menyebutkan meninggalnya Ipon maupun Dewi bukan karena tertimpa bangunan yang runtuh, tapi sebelumnya dibunuh oleh Along yang kini menjadi tersangka pembakaran rumah toko yang dihuninya itu dengan motif utang sebesar Rp 350 juta.
"Saya tidak mau mengomentari soal itu. Nanti kita lihat saja hasil otopsinya benar atau tidak sinyalemen tersebut," tuturnya. Setelah ada hasil otopsi dari labfor Medan yang diperkirakan minimal sekitar tiga hari, lanjut Deddy, pihaknya akan memberi keterangan pers.
Menyangkut soal pemburuan tersangka Boy yang buron, menurut dia masih terus dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polda se-Sumatera seperti Polda Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Polisi memprediksikan bahwa tersangka Boy masih berada di dalam negeri, tidak ke luar negeri. Oleh karena itu Polda Riau sudah melakukan kerja sama dengan jajaran polda lainnya untuk mempercepat penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus kebakaran maupun peledakan bom di Jalan Arengka itu," katanya.
Evalisa Siregar - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|