|
Lampung
Alzier Desak Mendagri Lantik Dirinya
Jum'at, 14 Mei 2004 | 20:39 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Calon gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie, meminta Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan pembatalan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih, Alzier Dianis Thabranie-Anshory Yunus, tidak syah
"Saya minta agar Mendagri selaku pejabat negara mau menaati hukum. Saya saja yang dicap Markas Besar Polri melakukan tindak pidana dan diangkut pakai helikopter, tidak melawan," kata Alzier dalam jumpa pers di kantor Partai Golkar Lampung, Jumat (14/5) sore.
Mendagri juga diminta untuk mencabut keputusannya. "Bila Mendagri tidak mau melantik saya, maka saya akan menggugat Mendagri," katanya dengan nada kesal. Menurutnya, putusan PTUN adalah harapan baru baginya untuk dilantik menjadi gubenur Lampung.
Sementara itu Partai Golkar, yang ingin mendukung Alzier, meminta agar DPRD Lampung tidak melaksanakan pemilihan gubernur ulang, karena cacat hukum. "Kami sudah menginstruksikan kepada kader Partai Golkar di DPRD Lampung untuk tidak mengikuti proses pemilihan gubernur. Bagi yang melanggar ketentuan organisasi, akan diberi sanksi berupa teguran hinga pemecatan," kata Oktaviano, Sekretaris Partai Golkar Lampung.
Sanksi tersebut juga akan dikenakan pada kader Golkar yang ikut mencalonkan diri sebagai gubenur atau wakil gubernur. Saat ini, seorang kader Golkar yang juga anggota DPRD Lampung, Syamsurya Ryacudu, kembali mencalonkan dirinya sebagai wakil gubenur Lampung.
Adik KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu itu berpasangan dengan Sjacroedin ZP, mantan Deputi Operasional Markas Besar Polri, yang dicalonkan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Fadilasari - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|