Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pekan Baru

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sodiq
Rabu, 12 Mei 2004 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Pekan Baru:Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Sodiq anggota teroris kelompok DR.Azhari. Selain menolak permintaan kuasa hukum Sudigdoyo agar kliennya dibebaskan, Majelis hakim juga menerima dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam sidang dengan agenda putusan sela yang masih digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Gedung Dharma Wanita , Rabu (12/5), majelis hakim yang diketuai Soemantri, menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum atas tersangka Sudigdoyo bin Maryoto alias Sodiq sangat kuat.

"Tindakan Sodiq membantu keuangan kawanan teroris untuk membuat bom, sebagaimana didakwakan jaksa dinilai cukup kuat. Indikasi kebenaran bahwa Sodiq sebagai terdakwa anggota teroris," kata Soemantri dalam sidang yang berlangsung satu jam lebih itu.

Kuatnya indikasi kebenaran dakwaan jaksa penuntut umum itu, katanya, memutuskan majelis hakim menolak eksepsi pengacara Sudigdoyo dan menerima dakwaan jaksa. "Sidang akan dilanjutkan Rabu mendatang," katanya.

Seperti diketahui, 29 April lalu, tim pengacara Sodiq yang diketuai M.Sempakata dalam sidang pembacaan esepsi, mengatakan dakwaan jaksa penuntut atas terdakwa Sodiq rancu, tidak kuat, tidak lengkap dan tidak jelas.

Oleh karena itu, pengacara meminta majelis hakim menolak dakwaan jaksa dan membebaskan terdakwa Sodiq dari segala dakwaan

Evalisa Siregar- Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Memvonis Imron Tujuh Tahun Penjara
Mer-C Minta Pertanggungjawaban Pemerintah
Pengacara Ba'asyir akan Ajukan Praperadilan
Ba'asyir Salat Jumat di Masjid Mabes Polri
Lima Mahasiswa Kunjungi Ba'asyir di Mabes Polri
Polisi Belum Bisa Tentukan Jenis Bom
Ledakan di Pekanbaru, Dua Tewas
Ba'asyir Ditahan Empat Bulan
42 Pendukung Ba'asyir Ditangkap Polisi
Polisi Bawa Paksa Ba'asyir ke Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data