|
Pekanbaru
PT Indah Kiat Dituding Manipulasi Dana Reboisasi
Selasa, 11 Mei 2004 | 14:47 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Forum Peduli Sumber Daya Alam Nusantara (FPESAN) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, menuding Pabrik Kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) memanipulasi dana reboisasi antara Rp. 400 miliar hingga Rp. 600 Miliar pertahun. ” Kita akan segera laporkan masalah ini pihak terkait. Kita tengah mempersiapkan sejumlah bukti untuk membawanya ke peradilan, “ ujar Hendi, Koordinator FPESAN dalam jumpa pers, Selasa (11/5) di Pekanbaru.
Menurut Hendi, dari sejumlah bukti yang diperoleh, manipulasi dilakukan pabrik kertas milik keluarga Eka Tjipta Wijaya menyangkut jenis dan diameter kayu yang digunakan, dari kayu bulat menjadi kayu serpihan dan laporan kubikasi kepada pemerintah. “Dengan modus ini, jelas terjadi manipulasi pembayaran dana reboisasi.
Dari perubahan jenis kayu misalnya, kata Hendi, kayu yang berdiameter 30 cm keatas kemudian dirubah menjadi 29 cm ke bawah. Itu artinya, terjadi selisih pembayaran dari Rp 36.000/m3 menjadi Rp 2040/M3. Demikian juga halnya dengan pembayaran untuk 30 cm keatas mestinya dibayar $ 12 US menjadi hanya $ 2 US per-meter kubiknya. “Itu belum lagi soal jumlah kubikasi, yang kuat dugaan dimanipulasi. Ini bisa dilihat dari perbandingan antara produksi kapasitas terpasang dengan laporan yang diberikan kepada pihak Pemerintah, “ ujar Hendi.
Hendi menyebut, keterlibatan Dinas Kehutanan mulai dari tingkat, P3KB di Lokasi Pabrik, KRPH (Tingkat Kecamatan), Kasub Bidang hingga Kepala Dinas Kehutanan Propinsi, termasuk Kanwil waktu itu. “Kita punya bukti dimana masing masing sudah memperoleh persentase untuk permeter kubiknya. Bukti yang kita peroleh termasuk kwitansi kwitasi penerimaan uang dari IKPP. Ini harus diusut tuntas, “ujar.
Sementara itu pihak WALHI Riau juga menyebut hal serupa. Menurut Ketua WALHI Riau, Ruly Sumanda, pihaknya juga tengah melakukan sejumlah penelusuran atas dugaan manipulasi dana DR dan PSDH/IHH yang dilakukan sejumlah pengusaha, termasuk PT IKPP di Riau. “ Kita sudah berkoordianasi dengan rekan rekan FPPA, ICW dan sejumlah LSM lainnya. Barangkali gugatannya akan dilakukan bareng dalam waktu dekat, “ ujar Ruly Sumanda kepada Tempo News Room.
Pihak PT Indah Kiat Pulp & Paper sendiri mengaku terkejut atas tudingan itu. Menurut juru bicara PT IKPP, Nurul, pihaknya tidak mengetahui tudingan dimaksud. Nurul menyebut, sejauh ini perusahaannya merasa tidak melakukan manipulasi sebagaimana yang ditudingkan. “No comment dulu. Kita akan menlakukan crosscheck atas tudingan tudingan itu, termasuk dari mana pihak LSM itu memperoleh data data dan laporan laporan perusahaan, “ kata Nurul.
Jupernalis Samosir – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|