Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sejumlah Partai Akan Maju ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 04 Mei 2004 | 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik peserta pemilu legislatif 2004. Sejumlah partai keberatan dan akan mengajukan hasil rekapitulasi perolehan suara nasional ini ke Mahkamah Konstitusi.

"Terus terang saja kami tidak puas dengan cara KPU yang main kucing-kucingan. Kami akan membawa 16 persoalan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PK Sejahtera Rozykun, yang menjadi saksi partai dalam acara pengecekan ulang hasil perhitungan suara yang digelar di kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut Rozykun, hasil rekapitulasi yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi itu, terdiri dari empat daerah pemilihan untuk memperebutkan kursi legilator pusat. Sedangkan, sisanya merupakan daerah pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dia menyebutkan, keempat daerah pemilihan itu diantaranya Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara II. Sedangkan, untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, diantaranya, Muara Enim, Barito, Bengkalis, Kota Bandar Lampung, dan Timika. "Kami memiliki data yang bisa membuktikan bahwa rekpitulasi KPU tidak benar di daerah itu. Padahal, dari data kami, daerah itu seharusnya kami memperoleh satu kursi," jelas dia.

Rozykun mengaku kecewa kerena pihaknya tidak boleh ikut masuk dalam rapat pleno untuk pengecekan ulang hasil rekapitulasi di dua daerah pemilihan Keppri dan Sumut II. "Kalau untuk Kepri saya mengakui memang terlambat. Tapi, ketika itu kita tidak diperbolehkan masuk ruang rapat, sedangkan disana membahas Kota Nias Selatan," kata dia. Padahal, lanjut dia, hanya PK Sejahtera yang keberatan dengan perhitungan suara di daerah pemilihan Sumut II. "Saya tidak tahu apa maksud KPU ini," kata dia.

Padahal, ketika proses pengecekan berjalan, kata Rozykun, salah seorang stafnya sudah menunggu di dalam. Namun, ketika itu, KPU baru membacakan hasil rekapitulasi Papua. Staf itu, oleh KPU, kemudian diminta menunggu di luar. Namun, ketika proses pengecekan Keppri, staf itu tidak diperkenankan masuk karena tidak membawa surat mandat dari partai. "Tapi, ketika saya datang. Untuk Keppri, palu sudah diketuk. Tapi, kami tetap tidak diperbolehkan masuk ketika pengecekan daerah pemilihan Sumut II," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, banyak daerah yang hasil rekap KPU terhadap perolehan suara PK Sejahtera tidak sesuai dengan data milik partai. Namun, PK Sejahtera tidak memiliki bukti autentik dan sah di beberapa daerah lain itu. PK Sejahatera tidak memiliki saksi ketika proses pemungutan suara dan rekapitulasi berjalan. "Yang kami ajukan ke MK ini hanya daerah-daerah dimana kami memiliki bukti kuat," kata Rozykun.

Selain PK Sejahtera, partai lain yang akan mengajukan hasil rekap pemilu ke Mahkamah Konstitusi adalah Partai Damai Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan. Partai Damai Sejatera, melalui saksi partai Apri Sukadain, mengaku juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. PDS akan mengajukan persalan rekapitulasi hasil perhitungan suara di daerah pemilihan Sumut II. "Kami minta pengecekan ulang. Atau hasil rekapitulasi di Kabupaten Nias Selatan dihilangkan saja," kata Apri.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa akan mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara perolehan partai ke Mahkamah Konstusi untuk daerah pemilihan Jawa Timur X. Untuk daerah ini, PKB melalui Ahmad Anas Yahya mengklaim, seharusnya partainya memperoleh suara tambahan satu kursi. Karena, perolehan suara di Kabupaten Samapang tidak sesuai dengan data partai. Ini berakibat, kata Anas, kursi dari hasil sisa suara diperoleh Partai Persatuan Pembanguan.

PNBK, melalui saksi Syafrizal dan Mulia Rinda, mengaku juga akan mengajukan gugatan ke MK terkait persoalan yang sama. Sementara itu, Anggota KPU Rusadi Kantaprawira yang juga ketua Pokja rekapitulasi hasil pemilu legislatif ini, menganggap rekapitulasi perolehan suara pemilu legilatif telah selesai dan akan diumumkan hari ini. Apalagi, kata dia, partai-partai telah menadatangani berita acara dan memutuskan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi.

Tentang keberatan dari PK Sejatera, Rusadi mengatakan, saksi partai dianggap tidak datang karena saat pembukaan rapat pleno tidak ada saksi partai yang membawa mandat. Meskipun memang diakuinya, ada perwakilan partai yang sudah datang ketika pembukaan itu. Dalam rapat pleno terbuka Minggu kemarin, kata dia, KPU telah menentukan, bahwa pleno ini hanya dihadiri oleh partai yang bermasalah di salah satu dari empat daerah pemilihan yang bermasalah itu. "Sebelumnya kan sudah ada kesepakatan rapat pengecekan ulang ini dipersempit khusus partai yang memiliki masalah. Jadi kalau tidak datang atau terlambat bukan tanggung jawab saya," kata dia.

Rapat pleno sendiri dilakukan tertutup dan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. "Kami telah menunggu sejak 09.00 WIB sampai 10.00 WIB," kata Rusadi. Dia menyebutkan, ada perwakilan partai dari PK Sejahtera yang datang terlambat, sehingga tidak bisa masuk. "Kami telah memberitahukan rapat ini dimulai pukul 09.00 WIB," kata dia. Sementara, dari Panwas hadir Rozy Munir. "Jadi kalau memang panwas keberatan, itu karena tidak ada koordinasi di antara anggota mereka," kata dia.

Selama rapat pleno yang tertutup itu, sejumlah perwakilan partai dan anggota panwas daerah tidak diperolehkan masuk, karena datang setelah rapat dibuka. Perwakilan partai yang hadir dan tidak diperkenankan masuk salah satunya saksi Partai Keadilan Sejahtera Rozikun. Sedangkan, anggota Panwaslu kabupaten Nias Selatan, yang membawa bukti penggelembungan perolehan suara Partai Pelopor, juga tidak bisa mengikuti pleno itu.

Sedangkan, dalam rapat itu Murni Riang, Ketua Panwas Nias Selatan juga mengaku kecewa dengan sikap KPU dalam pleno. Pasalnya, Murni mengaku telah membawa bukti-bukti penggelembungan perolehan suara Partai Pelopor di Nias Selatan. "Kami belum memberikan data-data ini, tapi pleno sudah dianggap selesai," kata dia gusar.

Sebelumnya Panwas juga melakukan aksi walk out dalam pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah. Anggota Panwas Topo Santoso ketika itu menilai, pengumuman perolehan kursi DPD itu bertentangan dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu. KPU ketika itu hanya mengundang masing-masing 4 Calon DPD per provinsi denga perolehan suara terbanyak. "Jadi bagaimana mereka mau mengajukan keberatan," kata dia.

Rusadi menyebutkan, dari hasil rekapitulsai perolehan suara partai, jumlah total suara sah dalam pemilu kali ini, mencapai 113 juta suara. Jumlah suara ini akan dikonversi menjadi 550 kursi. Dari hasil rekpitulasi perolehan suara partai di seluruh daerah pemilihan, Partai Golkar memperoleh total 128 kursi, PDI Perjuangan 109 kursi, PPP (58), Partai Demokrat (57), PKB (52), PAN (52), PKS (45), PKPB (2), PBB (11), PBR (13), PDS (12), PNBK (1), PPDI (1), PKPI (1), Pelopor (2), dan PPDK (5) PNI Marhaenisme (1).

Di enam daerah pemilihan tambahan yang diplenokan KPU hari ini, Partai Golkar memperoleh tambahan suara delapan kursi. Tambahan kursi ini diperoleh Golkar di daerah pemilihan Jatim X (1), Irjabar (1), Papua (3), Kepri (1), dan Sumut II (2). Sedangkan, PDI Perjuangan memperoleh tambahan lima kursi. Tambahan enam kursi ini diperoleh PDI Perjuangan di daerah pemilihan Jawa Timur X (1), Irjabar (1), Papua (1), Keppri (1), dan Sumut II (1). Di enam daerah pemilihan ini, PAN memperoleh tambahan empat kursi, PKB (4), Partai Demokrat (2), Partai PDK (2), PDS (1), pelopor (1), PBR (1), dan PPP (3).

Purwanto dan Maria Ulfah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sholahuddin Wahid Pasangan Wiranto
Gus Dur Urungkan Niat Bertemu Megawati
DPP PDIP Kumpulkan Kepala-Kepala Daerah
Empat KPUD Sulteng Dilaporkan ke Polisi
Perolehan Kursi dan Suara Ditetapkan Besok
Mega - Gus Dur Bertemu Malam Ini
Kraton Sibuk Persiapan Pertemuan Gus Dur-Megawati
"Rajawali-Dewata" Tim Sukses SBY - Kalla di Bali
Dipinang Golkar, Salahuddin Tunggu Sikap PKB
Seorang Caleg Janjikan Rp 2,7 Miliar untuk KPU Jawa Barat
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Sejarah Pemilu di Indonesia
Rekening Dana Kampanye Papol Peserta Pemilu 2004
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
Anti-Politisi Busuk
Politisi Busuk
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data