|
Jambi
Mahasiswa Jambi Tuntut Kapolri Mundur
Jum'at, 02 April 2004 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Mahasiswa di Jambi menuntut Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mundur dari jabatannya. Keinginan ini merupakan suatu bentuk pencurahan rasa kekecewaan para mahasiswa di daerah ini atas terjadinya bentrok antara pihak kepolisian dengan kelompok mahasiswa di Makassar beberapa hari lalu, sehingga membuat beberapa orang mahasiswa mengalami cidera.
Tuntutan agar Kapolri mengundurkan diri dari jabatannya ini terungkap dalam aksi demo mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional. Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (4/5), intinya menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan terhadap pendidikan nasional dewasa ini.
Namun dalam demo yang diikuti sekitar 90 orang mahasiswa dan beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat setempat itu, di samping menyampaikan orasi juga membawa berbagai nada kecaman dan harapan dalam pamflet dan spanduk, di antaranya menghendaki Kapolri bertanggung jawab atas terjadinya aksi di Makassar dan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Para pendemo juga menilai Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakilnya Hamzah Haz dalam kepemimpinannya belum menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan masalah pendidikan, terbukti dengan anggaran APBN tahun anggaran 2004 di bidang pendidikan hanya sebesar 4 persen, sedangkan dalam UUD 1945 diamanatkan sektor ini harus diberi 20 persen dari seluruh total APBN.
Faktor inilah salah satu penyebab masih minimnya akses rakyat untuk menikmati pendidikan di negeri ini. Di sisi lain, dengan diberlakukannya serangkaian regulasi dalam dunia pendidikan turut memperburuk dunia pendidikan itu sendiri. UU Sisdiknas sendiri dinilai kontroversi, semakin melegalkan kepentingan kemersialisasi pendidikan.
Banyak contoh adanya penyimpangan akibat hal tersebut, antara lain dengan pengesahan PT BHMN, pembentukan komite sekolah, jalur khusus, dan kelas jarak jauh.
Sementara bagi perguruan tinggi, komersialisasi dan ancaman represifitas merupakan persoalan pokok. PP 153 Tahun 2000 tentang Otonomi Kampus dinilai melahirkan kerugian bagi mahasiswa. Mahasiswa juga menilai korupsi di bidang pendidikan di negeri ini masih marak terjadi.
Atas dasar itulah sedikitnya ada 10 item pernyataan sikap mahasiswa Jambi, antara lain hentikan komersialisasi pendidikan dan segera realisasi anggaran pendidikan 20 persen, pendidikan gratis dari SD hingga SLTA, pendidikan terjangkau perguruan tinggi untuk rakyat dan cabut UU Sisdiknas dan PP 153 tahun 2000, serta tolak RUU tentang guru.
Syaipul Bakhori - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|