Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Utara

UNICEF: Indonesia Perlu Tambah Aturan Perdagangan dan Prostitusi Anak
29 Maret 2004

TEMPO Interaktif, Medan: Survei UNICEF di beberapa negara di Asia Tenggara menemukan, eksploitasi seksual dan perdagangan anak bersifat menguntungkan, terorganisir, lintas negara dan sangat berkaitan dengan kegiatan kriminal dan korupsi. "Aktivitas ini sering tersembunyi dan tidak diketahui publik. Padahal, kejahatan ini mudah terkuak karena banyak diketahui publik. Kurangnya data membuat resiko si anak bertambah dan cencerung melindungi kegiatan pelaku eksploitasi," kata Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia, Steven Allen dalam konverensi regional ASEAN bertajuk "Menentang Perdagangan Anak untuk Tujuan Seksual", di Medan, Senin (29/3).

Menurut Steve, salah satu solusi dan cara menghambat perdagangan dan eksploitasi seksual terhadap anak itu adalah dengan memperhatikan Undang Undang negara, membuat perjanjian lintas batas, meratifikasi Konvensi Hak Anak dan bekerja sama dengan industri pariwisata untuk menegakkan peraturan organisasi pariwisata se-dunia. "Selama empat tahun, Thailand dan Kamboja berhasil menyepakati MoU regional, menentang perdagangan anak. Filipina membuat Undang Undang Anti Perdagangann Manusia. Indonesia sendiri sudah merancang Rancangan Undang Undang sejenis," kata Steve.

Khusus Indonesia, kata Steve, mayoritas kasus eksploitasi seksual anak di Indonesia adalah kasus individual. Untuk itu, merupakan tugas dan kebijakan polisi atau pemerintah Indonesia untuk menanganinya. "Tugas UNICEF hanya membantu dan bekerja-sama untuk menanggulangi kasus eksploiasi seksual anak ini secara global," katanya.

Menurut Steve, Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Hak Anak dengan menambah dua protokol tentang perdagangan dan prostitusi anak. "Diperlukan penanggulangan serius masing-masing negara, karena kasus kejahatan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual semakin meningkat," kata Steve.

Bambang Soed - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

DPR Terima 18 Nama Calon Anggota Komite Perlindungan Anak Indonesia
Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sah

 
Berita sumatera Lainnya

Tiga Perusak Kantor SIB Ditangkap Polisi
(Senin, 26/04/2004 | 17:45 WIB)
Bus ALS Jakarta- Medan Tertimpa Longsor, 40 Penumpang Tewas
(Minggu, 25/04/2004 | 12:29 WIB)
Pangdam Iskandar Muda Siap Pertanggungjawabkan Dana
(Sabtu, 24/04/2004 | 19:10 WIB)
Angin Puyuh Hancurkan Puluhan Rumah di Batam
(Jum'at, 23/04/2004 | 19:17 WIB)
Kantor Harian Sinar Indonesia Baru Diobrak-abrik Preman
(Kamis, 22/04/2004 | 17:10 WIB)
Aktivis Lingkungan Peringati Hari Bumi
(Kamis, 22/04/2004 | 12:35 WIB)
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Mulai Kembalikan Formulir
(Rabu, 21/04/2004 | 18:20 WIB)
Caleg PDIP Tewas Minum Baygon di Medan
(Selasa, 20/04/2004 | 12:37 WIB)
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
(Senin, 19/04/2004 | 17:09 WIB)
Oemarsono Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Gubernur
(Minggu, 18/04/2004 | 19:13 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data