|
Sumatera Selatan
Anggota KPI Sumatera Selatan Dilantik
06 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumatera Selatan dilantik di Auditorium Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Sabtu (6/3). Mereka yang dinyatakan lulus, setelah melalui tes kelayakan oleh anggota tim dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Meski sebelumnya, tes yang diadakan DPRD sempat diprotes beberapa kalangan, karena dinilai tidak transparan. "Saya mendapat rekomendasi dari anggota DPRD berdasarkan hasil fit and proper test. Memang bukan berdasarkan peringkat nilai," ujar Syahrial seusai pelantikan.
Menurut Ketua KPI yang baru dilantik, Isna Wijayani, pihaknya akan segera menjalankan tugas, yang salah satunya segera menertibkan radio swasta ilegal di Sumsel. Berdasarkan data, ada 35 stasiun radio legal dan sedikitnya lima stasiun, ilegal.
Selain itu, KPI juga memantau siaran-siaran radio menjelang Pemilu ini, terutama yang menyangkut debat publik dan kampanye. Sehingga tidak tertutup kemungkinan, KPI melaporkan pelanggaran pemilu --yang menggunakan sarana siaran radio-- ke Panwaslu.
Arif Ardiansyah - Tempo News Room
|