|
Sumatera Selatan
Seribu Blanko STNK dan BPKB di Sumatera Selatan Hilang
25 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Palembang: Sekitar seribu blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, hilang. Kasus hilangnya surat kendaraan kosong itu berawal ketika anggota Kepolisian Resor (Polres) Musirawas (Mura), Yusniawan, 37 tahun, memarkir kendaraannya di kawasan Jalan Karet, dekat Bioskop Mawar, Palembang, sebelum kembali ke Mura, Senin (23/2) pagi. Saat Yusniawan kembali ke mobilnya, 500 blanko STNK, 500 blanko BPKB, 500 blanko cek fisik kendaraan, 500 plastik STNK, 750 plastik BPKB dan uang senilai Rp. 15 juta sudah tidak ada lagi. Peristiwa itu langsung dilaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Komisaris Besar Titus Maryoto, Selasa (24/2), membenarkan hilangnya blanko dokumen kendaraan itu. "Sudah kita laporkan ke Direktur Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia," katanya. Nomor seri blanko STNK dan BPKB yang hilang itu (bernomor seri 00020001/SS/2003 sampai 00020500/SS/2003 untuk STNK dan C No 7745001 sampai C No 7745500 untuk BPKB) pun sudah diblokir dan dihanguskan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi menghimbau masyarakat agar segera melapor jika membeli dan memiliki kendaraan dengan nomor seri di atas. "Karena kami tidak akan mencetak ulang dokumen dengan nomor seri yang ada. Kami sudah bakar semuanya agar tidak disalahgunakan," kata Titus.
Hingga Rabu (25/2), Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Abu Sopah mengaku belum menerima laporan secara detil soal hilangnya dokumen kendaraanan untuk Kabupaten Musirawas itu.
Arif Ardiansyah - Tempo News Room
|