Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Banda Aceh

Panwaslu Aceh Laporkan 63 Caleg ke Polisi
18 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Panwaslu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah mengajukan 63 calon anggota legislatif dari berbagai partai politik ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan. Dari jumlah itu, 55 diantaranya adalah kasus pemalsuan ijasah. Sisanya berupa membuat keterangan palsu, curi start kampanye serta tindak pidana pemilu lainnya.

Anggota Panwaslu Aceh Erismawati mengatakan, para caleg yang telah diajukan ke penyidik secara otomatis
akan gugur haknya sebagai calon anggota legislatif. "Untuk 36 caleg itu, meskipun telah terdaftar dan
tercatat dalam kertas suara untuk pemilu nanti, namun haknya telah gugur sebagai caleg," ujar Erismawati
kepada wartawan disela-sela penandatanganan kesepakatan bersama antara Panwaslu, KPU, calon DPD dan partai politik di Banda Aceh, Rabu (18/2).

Menurut Erismawati, jika pada pemilihan umum nanti ada masyarakat yang memilih ke-36 caleg itu, maka suara
caleg itu akan dialihkan ke partai untuk selanjutnya diserahkan kepada nomor urut di bawahnya atau kepada
suara yang banyak sesuai dengan kesepakatan partai tersebut.

Ia menjelaskan, daftar caleg yang diajukan ke penyidik meningkat tajam selama Februari. Sepanjang Januari
2004, ada 21 kasus pidana pemilu yang telah di ajukan ke penyidik kepolisian, yang terdiri dari 18 kasus
pemalsuan ijasah, satu kasus curi start serta dua kasus pemalsuan data.

Dari 21 kasus pidana ini yang terbanyak terjadi di Aceh Barat yakni 5 kasus, Aceh Selatan (4), Aceh
Singkil (3), Aceh Tamiang (2) serta Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Kota Lhokseumawe, Gayo Lues,
Aceh Jaya, Simeulue masing-masing satu kasus. Sedangkan dalam Februari ini, hingga 5 Februari, ada 15
kasus tindak pidana pemilu yang diajukan ke penyidik. 14 kasus di antaranya merupakan kasus pemalsuan ijasah
serta satu kasus pemalsuan data.

Penandatangan kesepakatan antara KPU, Panwaslu dan kontestan pemilu ditandai dengan pemajangan atribut
Parpol dan calon DPD di lima titik di Banda Aceh. Atribut seperti bendera dan baliho itu akan dipajang
di kawasan depan Mesjid Raya Baiturahman, kawasan Simpang Lima, kawasan T. Nyak Arif, dan kawasan Lambaro
serta di Simpang Tiga Lamteumen, Banda Aceh.

"Ini bukan curi start kampanye. Ini pemajangan atribut Parpol biar masyarakat lebih tahu bagimana logonya. Kita juga akan pajangkan foto-foto calon DPD secara simbolis juga di beberapa titik," kata Erismawati. Lebih lanjut dikatakannya, jika peemajangan atribut Parpol dan calon DPD di luar titik-titik yang telah disepakati dan yang telah ditentukan, maka Panwaslu tetap akan menilainya sebagai pelanggaran.

Sementara itu, penguasa darurat militer Aceh Mayjen TNI Endang Suwarya menegaskan TNI akan melakukan
pengamanan berlapis pada hari H pemilu di Aceh. Pola pengamanan dibagi dalam tiga ring. Di ring satu akan dijaga oleh Polri dan Linmas. TNI berada pada ring dua dan tiga. "Jadi, pasukan TNI yang akan melakukan pengamanan, jauh dari TPS," kata Endang.

Endang mengatakan, pengamanan akan dipermudah dengan sistem rayonisasi yang sudah disepakati dengan pihak
KPU. Meski begitu, Endang mengakui masih ada beberapa wilayah yang situasi keamanannya belum benar-benar
pulih. Untuk itu, ia meminta partisipasi semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu di
Aceh. "Darurat militer bukan halangan untuk melakukan pemilu, karena kita akan benar-benar menjaga
netraritas kita dan juga tidak akan tekanan-tekanan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pencetakan Surat Suara Mundur
KPU Tidak Khawatir Masuknya Intel Asing Sebagai Pemantau
Penyandang Cacat Protes Fasilitas Pemilu
Amin Rais: Muhammadiyah Hanya Memberikan Kualifikasi
KPU Bantah Langar UU Pemilu

 
Berita sumatera Lainnya

Tiga Perusak Kantor SIB Ditangkap Polisi
(Senin, 26/04/2004 | 17:45 WIB)
Bus ALS Jakarta- Medan Tertimpa Longsor, 40 Penumpang Tewas
(Minggu, 25/04/2004 | 12:29 WIB)
Pangdam Iskandar Muda Siap Pertanggungjawabkan Dana
(Sabtu, 24/04/2004 | 19:10 WIB)
Angin Puyuh Hancurkan Puluhan Rumah di Batam
(Jum'at, 23/04/2004 | 19:17 WIB)
Kantor Harian Sinar Indonesia Baru Diobrak-abrik Preman
(Kamis, 22/04/2004 | 17:10 WIB)
Aktivis Lingkungan Peringati Hari Bumi
(Kamis, 22/04/2004 | 12:35 WIB)
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Mulai Kembalikan Formulir
(Rabu, 21/04/2004 | 18:20 WIB)
Caleg PDIP Tewas Minum Baygon di Medan
(Selasa, 20/04/2004 | 12:37 WIB)
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
(Senin, 19/04/2004 | 17:09 WIB)
Oemarsono Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Gubernur
(Minggu, 18/04/2004 | 19:13 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data