|
Riau
DPRD Riau Dukung Pencopotan Bupati Kampar
18 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:DPRD Riau akhirnya Rabu (18/2) mengambil sikap mendukung permintaan guru di Kabupaten Kampar yang meminta Bupati Kampar Jefri Noer mengundurkan diri setelah para anggota Dewan dalam sidang paripurna DPRD Riau membahas masalah Kampar.
Ketua DPRD Riau, Chaidir, kepada pers mengatakan pernyataan sikap yang mendukung desakan mundurnya atau mencopot Jefri Noer itu akan segera di kirim via faksimile kepada Gubernur Riau yang sedang berada di Jakarta.
“DPRD Riau mendesak Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai aparat pemerintah pusat di daerah agar segera mengambil langkah secepatnya sesuai aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemelut di Kampar,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (18/2). Misalnya, tambah Chaidir, Gubernur memberi rekomendasi kepada Mendagri untuk mencopot Jefri Noer.
Menurut dia, DPRD Riau juga mengusulkan agar pencopotan Bupati Kampar dibuat satu paket dengan pelepasan jabatan wakil bupati Kampar. Alasan Chaidir, karena selain pemilihan bupati dan wakil bupati sebelumnya dilakukan dalam satu paket, Wakil Bupati Kampar juga ternyata tidak bisa membantu menangani kemelut di Kampar yang dinilai memprihatinkan.
“Berdasarkan UU Nomor 22 Pasal 49 Ayat (g) pemberhentian kepala daerah dapat dilakukan apabila yang bersangkutan mengalami krisis kepercayaan publik yang luas, dan keterangannnya atas kasus itu ditolak oleh DPRD. Nyatanya Jefri Noer saat ini mengalami hal itu, jadi wajarlah Gubernur Riau memberikan rekomendasi pemberhentian Bupati Kampar itu,” tegas Chaidir.
Dalam sidang paripurna membahas masalah Kabupaten Kampar, beberapa anggota DPRD Riau, di antaranya Fachruddin, Bachtiar Daud, Syahrizal, dan Sudarman, menyampaikan sikap mendukung permintaan guru agar Jefri Noer mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati.
Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar, menegaskan Gubernur dipastikan akan segera memberi rekomendasi pencopotan Jefri Noer apabila DPRD menyampaikan aspirasi seperti itu.
“Jelas Gubernur akan mengeluarkan rekomendasi kepada Mendagri sesuai keputusan DPRD. Jadi kita lihat saja nanti hasil keputusan DPRD yang dijadwalkan hari Sabtu mendatang,” kata Abubakar.
Dia menegaskan, soal nanti bagaimana keputusan Mendagri atas nasib Jefri Noer itu merupakan hak Mendagri. “Yang pasti Pemda Riau akan menyampaikan aspirasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, 14 pejabat Kabupaten Kampar, masing-masing kepala dinas, badan kantor, dan instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar, pada hari yang sama membuat pernyataan mendukung tindakan para guru, pelajar, dan diikuti mahasiswa, ninik mamak, dan ulama untuk meminta Jefri Noer mundur dari jabatannya sebagai Bupati Kampar.
Pernyataan sikap yang ditandatangani 14 orang dari 24 nama kepala dinas, badan, dan instansi di lingkungan Pemkab Kampar tertanggal 17 Februari 2004 itu diterima DPRD Riau, Rabu. Data yang diperoleh pers, 10 orang yang tidak menandatangani pernyataan sikap itu di antaranya karena sedang tidak berada di Kampar, yakni sedang menunaikan Haji.
“Adanya pernyataan sikap dari kepala dinas, badan, dan instansi lain di lingkungan Pemkab Kampar itu semakin memberi penjelasan kuat kepada DPRD Riau bahwa Bupati Jefri Noer memang tidak layak lagi dipertahankan menjadi Bupati Kampar,” katanya.
Dukungan untuk mencopot Jefri Noer juga diisukan datang dari anggota Panmus DPRD Kampar yang sudah tiga hari melakukan rapat sekaligus melakukan pengecekan ke lapangan dan dengar pendapat kepada semua kalangan.
“Ada tendensi ke arah itu karena temuan di lapangan memang Jefri Noer tidak mendapat dukungan lagi dari rakyat sebagai Bupati Kampar. Tapi tunggu saja hasil rapat Panmus,” kata anggota tim yang enggan disebut namanya kepada Koran Tempo. Sayangnya Ketua Panmus, Yurmailis Saruji, tidak berhasil dihubungi untuk konfirmasi dukungan anggota Panmus itu.
Bupati Kampar Jefri Noer juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan soal dukungan DPRD Riau, kepala dinas, dan imbauan Mendagri agar Jefri Noer meminta maaf.
Sementara itu, A. Latief Hasyim, Kepala Sekolah SMUN 2 Airtiris Kampar yang diusir Bupati Jefri dan memicu unjuk rasa para guru menanggapi hal tersebut dengan kata-kata tenang. “Amin. Mudah-mudahan para guru memang meminta seperti itu. Permintaan itu sendiri memang murni,” katanya.
Ketika ditanya apakah ia telah membuat pengaduan ke pihak kepolisian, Latief mengatakan masih dalam pembahasan kuasa hukumnya. “Mungkin akan ada pengaduan,” katanya.
Sementara itu, unjuk rasa meminta Jefri Noer turun dari jabatannnya di Kampar masih terus berlangsung. Imbauan dari Gubernur Riau dan Kapolda Riau yang meminta guru mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah ternyata tidak diindahkan.
Eva - Tempo News Room
|