|
Bandar Lampung
Ratusan Karyawan PT Japfa Lampung Berunjuk Rasa
18 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Sekitar empat ratus karyawan PT. Japfa Comfeed Lampung berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rabu (18/2), menuntut perusahaan yang bergerak di bidang produksi pakan ternak itu tidak menutup usahanya di Lampung. Mereka berasal dari lima pabrik di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus dan Bandar Lampung.
"Bila ditutup, 2000 karyawan di Lampung akan kehilangan pekerjaan," kata Muhammad Anshori, Manajer Personalia PT. Japfa Comfeed Lampung, saat diterima anggota DPRD Lampung. Rencana penutupan usaha itu sendiri adalah buntut dari penetapan Direktur PT. Japfa Comfeed Indonesia di Jakarta, Achmad Syaifufdin Haq sebagai tersangka dalam kasus pembelian bungkil kedelai senilai Rp. 55 milyar lebih, oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Manajemen PT Japfa kemudian mengumumkan, akan memindahkan perusahaan ke Vietnam dan Myanmar. Tentunya 14.000 karyawan yang tersebar di sejumlah cabang di Indonesia, akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka itu belum termasuk puluhan ribu mitra kerja perusahaan, kalangan peternak yang tentunya akan kehilangan pasokan makanan.
Para karyawan memang mendukung upaya penegakan hukum oleh Mabes Polri. "Tapi kami sangat menyesalkan pola penanganan kepolisian yang begitu mudah menetapkan direktur mereka sebagai tersangka," kata Anshori. Akibatnya, proses kepemimpinan perusahaan menjadi terganggu. Untuk itu, para karyawan minta DPRD dan pemerintah provinsi Lampung menjadi fasilitator para karyawan dengan manajemen di Jakarta. "Kami minta agar bisa dipertemukan dengan presiden komisaris PT. Japfa untuk mempertanyakan nasib kami," kata Suryoto Salim, dari bagian sumber daya manusia.
Anggota dewan pun berjanji akan menindak-lanjuti tuntutan para karyawan. "Kami akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Daerah Lampung, mengingat kasus ini sudah ditangani Polri," kata Ketua Komisi A DPRD Lampung, Sukri Baihaki. Sebenarnya anggota dewan juga khawatir PT. Japfa akan meninggalkan Lampung. Karena sebelumnya, kasus serupa terjadi pada PT. Tris Delta Agrindo di Lampung Tengah yang mengakibatkan 5000-an buruh kehilangan pekerjaan.
Fadilasari - Tempo News Room
|