|
Sumatera Utara
Delapan Pemasok Senjata Api dari Thailand Ditangkap
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Medan: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap delapan orang yang diduga sebagai pemasok senjata api (senpi) illegal dari Thailand Selatan untuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka ditangkap di beberapa daerah, termasuk di Cileungsi, Bogor. Mereka terdiri dari dua kelompok yang tidak kenal satu sama lain. Tapi, senjata-senjata itu dikirimkan ke Aceh, ke daerah Idi Rayeuk," kata Kepala Satuan I Reserse dan Kriminal Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardi Rukminto, saat dihubungi TNR, Jumat (13/01).
Kelompok pertama yang dimaksud adalah kelompok Muhammad Daud alias Daud Puteh, 53 tahun yang dibekuk di daerah Tanjung Balai pada 15 Januari 2004. Sampai saat ini dua rekannya, Rusdi Jambang dan Daud Shanghai masih diburu. Kelompok ini telah beroperasi sejak 2001 dan berhasil mengirimkan 99 pucuk senjata jenis AK-47, M-16 dan pistol. Senpi yang berasal dari Thailand Selatan itu didapatkan dari seseorang bernama Abi yang menetap di Thailand. Kemudian, senpi dikirim ke daerah Idi Rayeuk atas pesanan Abu Dabi yang disebut-sebut sebagai panglima GAM. Kelompok ini, kata Mardi, telah melakukannya sebanyak 5 kali. "Empat kali pengiriman, senpi utu langsung dikirim ke Aceh. Tapi pada pengiriman terakhir, dilakukan lewat Tanjung Balai. Disitulah kami berhasil menangkap," kata Mardi lagi.
Sementara, kelompok yang kedua adalah kelompok Daud Rampok alias Daud Tareh alias Daud Hitam, 53 tahun. Daud ditangkap bersama istrinya, Ida bin Kasim saat berada di Rumah Sakit Ayah Bunda, Medan. Penangkapan Daud adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya Ruslan Abdul Gani, 8 Januari 2004 di Tebing Tinggi serta Nazariah Bin Kasim, 29 tahun dan Fauzi alias Adi, 22 tahun yang ditangkap di Bogor, 7 Februari 2004. Anggota kelompok lainnya yang masih buron adalah Yusuf Awi, 26 tahun dan Hamdani, 22 tahun.
"Hanya saja, saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti senjata api. Dari tersangka polisi hanya mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan transfer dana, buku tabungan bank BNI dan Mandiri serta handphone," kata Mardi. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Kijang kapsul hitam baru dan satu angkutan umum. "Kedua barang bukti, itu adalah hasil penjualan senpi. Selain mobil, hasil penjualan senpi itu juga dibelikan rumah, tapi masih dalam penyidikan," kata Mardi lagi.
Dinda Jouhana - Tempo News Room
|