|
Sumatera Selatan
Medan Tenang
12 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Medan:
Menunggu hasil putusan Mahkamah Agung dalam kasasi Akbar Tanjung, tidak tampak aktivitas mendukung atau menentang di Medan, Kamis (12/02). Di sejumlah titik yang sering djadikan tempat orasi seperti Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) atau di Pengadilan Negeri Medan.
Di Gedung DPRD Sumut, sedang berlangsung rapat parpurna pengesahan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2004. H.N Serta Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar yang ditemui usai rapat paripurna tersebut menyatakan pihaknya memang tidak melakukan kegiatan apapun selain mendengarkan putusan tersebut melalui televisi. “Dari kemarin kita sudah berdoa bersama dan memberi makan anak yatim,” ujar Ginting.
Ginting sendiri, bersama anggota Fraksi Golkar lain berencana berkumpul di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di Jalan Wahid Hasyim, Medan, usai rapat paripurna. “Kita akan menunggu beramai-ramai disana,” kata Ginting lagi.
Sementara itu, sejak pagi kantor DPD Golkar tampak sepi. Hanya ada beberapa orang berpakaian loreng biru khas pasukan Angkatan Muda Pembangunan Golkar yang duduk-duduk di sekitar kantor tersebut.
Sedangkan gerakan anti Akbar hanya dilakukan Komite Pimpinan Wilayah – Partai Rakyat Demokratik (KPW- PRD), kemarin, Rabu (11/2). Mereka ini juga tidak menggelar aksi dengan menurunkan massa, melainkan hanya membagi-bagikan pernyataan sikap mengenai putusan tersebut. Dalam pernyataan sikap itu, KPW PRD menyatakan Akbar Tanjung harus dihukum demi keadilan rakyat.
Dinda Jouhana – Tempo News Room
|