|
Lampung
Mendagri Pecat 17 Anggota DPRD Lampung
07 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno memberhentikan 17 anggota DPRD Lampung. Mereka terdiri dari 10 anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), enam orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan satu orang dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Mendagri tertangal 4 Februari 2004. "Sebelumnya mereka sudah
diberhentikan oleh partai masing-masing. Mendagri atas nama presiden hanya mengesahkan pemberhentian itu," kata Asisten Gubernur Lampung, Nawawi, dalam jumpa pers, Sabtu (7/2).
Anggota DPRD dari PDIP yang dipecat itu adalah S. Abbas Hadisunyoto (Ketua DPRD Lampung), M. Syahrial Alamsyah, Anshory Yunus, Suhaili Komaruddin, R. Prabawa, FX Cerius Martuabasa, B. Sarjono, Jamil Yasin, Firmansyah, dan A.
Hadi Syaukat.
Ke-10 kader PDIP itu diberhentikan oleh partainya pada Juni 2003 lalu karena dinilai telah membangkang dari kebijakan partai dalam pemilihan gubernur Lampung yang digelar 30 Desember 2002 lalu.
Saat itu calon yang mendapat restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah pasangan Oemarsono/Anshory Yunus. Tetapi ke-10 anggota DPRD itu malah memperjuangkan pasangan Alzier Dianis Thabranie/Anshory Yunus, hingga memenangkan pemilihan tersebut. Alzier sendiri, yang ketika itu adalah Ketua PDIP Lampung Selatan, juga ikut dipecat.
Sedangkan dari PKB, anggota DPRD yang dipecat adalah Mochtar Hasan (Wakil Ketua DPRD Lampung), Fes Muhammad, Jauharoh Hadad, Tan Gatot Mahawisnu, Agusman Arief, dan Satori Mansyur. Keenam orang tersebut dipecat partainya
karena mendukung kepemimpinan Matori Abdul Djalil. Sedangkan satu orang lagi, Fauzi Makki, dari PBB, dipecat karena berulangkali mempermalukan partai karena masalah moral.
Selain memberhentikan 17 anggota DPRD tersebut, Mendagri juga mengangkat 17 orang pengganti mereka, yang akan segera dilantik dalam waktu dekat. "Mendagri juga mengirimkan surat kawat dengan klasifikasi amat segera,
yang memerintahkan agar dua unsur pimpinan DPRD lainnya segera melantik 17 anggota DPRD yang baru," kata Nawawi.
Nawawi menambahkan, setelah pelantikan tersebut, DPRD Lampung diminta segera mengadakan rapat untuk memilih dua orang unsur pimpinan dewan, mengganti Abbas Hadisunyoto dan Mochtar Hasan.
"Setelah dua unsur pimpinan yang baru dilantik, anggota DPRD diharapkan segera berkonsultasi dengan tim asistensi pemilihan ulang gubernur Lampung untuk mengambil langkah-langkah yang perlu dalam
mempersiapkan pemilihan ulang," kata Nawawi.
Tim asistensi yang dibentuk pada Januari lalu beranggotakan 15 pejabat di Departemen Dalam Negeri, yang tugasnya untuk membantu pelaksanaan pemilihan
gubernur ulang. "Tim asistensi sudah siap turun ke Lampung bila DPRD sudah membentuk panitia pemilihan," ujar Nawawi.
Abbas Hadisunyoto sendiri ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar. "Saya no comment dulu. Kami masih akan membahas langkah selanjutnya," kata Abbas.
Sedangkan Abdul Azib Zanim, salah seorang unsur pimpinan DPRD Lampung yang diperintahkan Mendagri segera melakukan pelantikan anggota DPRD yang baru, menyatakan sudah menerima surat perintah tersebut. "Saya siap
melaksanakannnya. Tapi sebelum itu, saya akan menggelar rapat dengan semua fraksi di DPRD," ujarnya.
Fadilasari - Tempo News Room
|