Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nanggroe Aceh Darussalam

54 Narapidana GAM Diangkut Hercules ke Jawa
22 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Sebanyak 54 dari 143 narapidana dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka, Kamis (22/1), dipindahkan ke Jawa Tengah. Sisanya akan dibawa keesokan harinya dari Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe. Lima mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka tidak termasuk narapidana yang dipindahkan.

Para narapidana GAM itu diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Keudah, Banda Aceh, sejak pukul 07.00 WIB. Dengan tangan dirantai satu sama lain, mereka kemudian dibawa dengan menggunakan truk polisi ke Landasan Udara Sultan Iskandar Muda. Tiba di sana, mereka yang mengenakan seragam biru khas tahanan dibariskan dalam empat kelompok kecil masih dengan tangan terantai satu sama lainnya.

Wajah-wajah mereka tampak tertunduk. Sebagian di antaranya memalingkan muka ketika hendak dijepret kamera wartawan. Tak terlihat keluarga mereka yang mengantar ke landasan udara. Yang terlihat hanya barang bawaan mereka berupa tas pakaian dan tikar yang dibawa terpisah oleh polisi. Pasukan TNI menjaga ketat lokasi pemberangkatan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka kemudian digiring ke pesawat Hercules milik TNI. Wartawan hanya
diperbolehkan meliput dari jarak sekitar 50 meter dari pesawat. Keberangkatan mereka dilepas Kapolda Aceh Irjen Polisi Bachrumsyah Kasman dan sejumlah pejabat militer lainnya.

Usai mengantar para tahanan, Bachrumsyah mengatakan para tahanan itu akan dipindahkan ke Semarang, Jawa Tengah. Alasannya, lembaga pemasyarakatan di Aceh sudah tidak mampu lagi menampung tahanan. "Ini dilakukan untuk alasan kemanusiaan," ujarnya. Para tahanan yang dipindahkan itu, kata dia, yang dijatuhi hukuman penjara di atas tiga tahun.

Bachrumsyah mengaku tidak tahu persebaran narapidana GAM ini sesampainya di Semarang. Namun, sumber Tempo News Room menuturkan, para narapidana yang masa tahanannya antara tiga sampai lima tahun akan ditempatkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah, sedangkan yang dihukum di atas delapan tahun akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Soal tidak adanya lima mantan juru runding GAM dalam rombongan itu, Bachrumsyah mengatakan para juru runding itu belum dipindahkan karena masih dalam proses kasasi. "Kita lihat nanti lah, mereka masih dalam proses kasasi," ujarnya.

Dihubugi terpisah, Rufriadi, pengacara juru runding GAM membenarkan hal itu. kata dia, pihaknya sudah menerima pemberitahuan pembatalan pemindahan para mantan juru runding. "Kita menyambut baik hal ini. Proses hukum tetap akan dilanjutkan," kata dia.

Sementara itu, Komandan Satuan Tugas Penerangan Penguasa Darurat Militer Kolonel Laut Ditya
Soedarsono mengatakan, selain minimnya daya tampung penjara yang ada di Aceh, pemindahan dilakukan dengan alasan agar tidak terjadi pengkristalan ideologi GAM. "Dengan berbaur dengan tahanan dari daerah lain diharapkan bisa terjadi pencairan doktrin ideologi mereka," kata Ditya.

Awalnya, kata dia, pemindahan direncanakan akan dilakukan dengan menggunakan kapal laut. Namun, dengan alasan kesehatan dan lamanya waktu tempuh ke Jawa Tengah, rencana itu dibatalkan.

Tentang tidak adanya keluarga yang mengantar ke bandara, Ditya mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Para keluarga, kata dia, hanya diberi kesempatan untuk menemui para tahanan yang akan dipindahkan semasih di LP Keudah.

Saat Tempo News Room menyambangi penjara Keudah sekitar pukul 07.00 WIB, hanya terlihat tiga orang ibu-ibu yang mengaku hendak menemui suaminya. "Saya hanya ingin mengantarkan pakaian sebelum suami saya diberangkatkan," ujar Ti Hawa yang suaminya dihukum lima tahun penjara sebelum akhirnya ia dilarang berbicara kepada wartawan.

Sejumlah TNI/Polri bersenjata lengkap berjaga-jaga di luar penjara. Dua panser TNI juga ikut mengamankan proses pemindahan dari penjara ke lokasi pemberangkatan.

Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Dua GAM Penyandera Ersa Ditangkap
Dua Anggota GAM Tewas Dalam Kontak Senjata
Juru Runding GAM Ajukan Kasasi
Deplu Kirim Bukti Baru ke Swedia
Wapres: Tidak Perlu Penuhi Permintaan GAM

 
Berita sumatera Lainnya

Tiga Perusak Kantor SIB Ditangkap Polisi
(Senin, 26/04/2004 | 17:45 WIB)
Bus ALS Jakarta- Medan Tertimpa Longsor, 40 Penumpang Tewas
(Minggu, 25/04/2004 | 12:29 WIB)
Pangdam Iskandar Muda Siap Pertanggungjawabkan Dana
(Sabtu, 24/04/2004 | 19:10 WIB)
Angin Puyuh Hancurkan Puluhan Rumah di Batam
(Jum'at, 23/04/2004 | 19:17 WIB)
Kantor Harian Sinar Indonesia Baru Diobrak-abrik Preman
(Kamis, 22/04/2004 | 17:10 WIB)
Aktivis Lingkungan Peringati Hari Bumi
(Kamis, 22/04/2004 | 12:35 WIB)
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Mulai Kembalikan Formulir
(Rabu, 21/04/2004 | 18:20 WIB)
Caleg PDIP Tewas Minum Baygon di Medan
(Selasa, 20/04/2004 | 12:37 WIB)
Massa Tuntut Pemilihan Gubernur Lampung Secara Langsung
(Senin, 19/04/2004 | 17:09 WIB)
Oemarsono Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Gubernur
(Minggu, 18/04/2004 | 19:13 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data